Bisakah Polisi Lalu Lintas ditilang? Ini jawabannya
Ternyata banyak polisi yang tak punya SIM atau surat-surat kendaraannya tak lengkap. Lalu bisakah Polantas ditilang?
Tugas Polisi Lalu Lintas menindak dan melakukan penertiban di jalan raya. Mereka berhak menilang pelanggar lalu lintas.
Ternyata banyak polisi yang tak punya SIM atau surat-surat kendaraannya tak lengkap. Lalu bisakah polisi lalu lintas ditilang?
Temukan jawabannya dari video Global TV yang diunggah akun wongsolo96 di youtube berikut:
Baca juga:
Sering diserang lewat media sosial polisi kini balik 'melawan'
Ini pemotor & sopir busway yang tempo hari bikin heboh di sosmed
Ini klarifikasi lengkap Polri soal polisi marahi sopir Transjakarta
Kelakuan polantas bikin heboh, ajak damai bule sampai ucap rasis
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).