Bisnis sabu, Ruslan akhirnya ditembak polisi
Mereka dibekuk dari pengembangan kasus.
Berakhir sudah bisnis narkoba dijalani Ruslan (28), dan rekannya, Rizal Palepi merupakan mantan anggota TNI AU, serta temannya yang lain bernama Nangali. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang mencium pergerakan mereka bertiga.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, kepada merdeka.com mengatakan, pria asal Aceh ini ditangkap saat membawa sabu dengan berat total lebih kurang satu kilogram.
Saat ditangkap, Ruslan berada di Jalan Prodadi, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Kamis (7/4) malam. Dia juga sempat melawan, hingga akhirnya ditembak polisi.
"Setelah digotong ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengeluarkan peluru di kaki kirinya, kemudian dia (Ruslan) dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan," kata Iwan, Jumat (8/4).
Iwan mengatakan, tertangkapnya Ruslan berawal dari penangkapan terhadap Rizal dan buruh bangunan bernama Nangali. "Mereka bertiga satu jaringan dalam menjalani bisnis narkoba itu," ujar Iwan.
Rizal dan Nangali ditangkap setelah petugas menyamar jadi pembeli. Nangali dipancing petugas bertransaksi di Jalan Prodadi. Nangali datang ke lokasi transaksi membawa tas. Selanjutnya petugas langsung menangkap dan melakukan interogasi. Dia mengaku mendapatkan sabu dari Rizal.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan, anggota pun berhasil menangkap Rizal berdasarkan," ucap Iwan.
Dari tangan Nangali dan Rizal, petugas menyita barang bukti berupa plastik berukuran sedang berisi satu gram sabu, sebuah bong, tiga buah timbangan digital, dan tiga pak plastik pembungkus sabu.
"Selain itu, anggota juga menemukan satu kantong plastik besar berisi 25 gram sabu, satu kantong plastik berisi lima gram sabu, kantong kecil berisi satu gram sabu, dan tiga buah telepon genggam," imbuh Iwan.
Setelah menginterogasi Nangali dan Rizal, petugas kemudian mengendus keberadaan Ruslan diduga sebagai bandar besar di Kota Pekanbaru. Penggerebekan langsung dilakukan di tempat persembunyiannya.
Kedatangan petugas ternyata sempat tercium Ruslan. Dia berusaha melawan dan kabur. Tak ingin kehilangan target, petugas menembak betis Ruslan.
"Dari tangan Ruslan, petugas menyita dua kantong besar plastik berisi 200 gram sabu, tujuh kantong besar plastik sabu berisi 425 gram sabu, enam kantong plastik sedang berisi 48 gram sabu, enam kantong sedang plastik berisi 18 gram, timbangan digital, sebuah bong dan telepon genggam," tutup Iwan.