Perdana Diperiksa Polisi, Artis Bunga Zainal Jelaskan Kronologi Penipuan Investasi hingga Rugi Rp6,2 Miliar
Bunga mengaku dicecar soal awal mula investasi dengan temannya saat diperiksa penyidik polisi.
Artis Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri alias bunga Zainal menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor terkait dugaan penipuan dilakukan temannya hingga merugi Rp6,2 miliar. Bunga mengaku dicecar soal awal mula investasi dengan temannya saat diperiksa penyidik polisi.
"Masih standar aja sih kayak kronologinya, pertemuan dengan terlapor dan terus bagaimana awal investasi dimulainya awal-awal investasi," kata Bunga di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Selain materi pemeriksaan, dalam kesempatan itu, Bunga juga mengaku bakal membuat laporan lagi kepolisian. Sebab laporan awalnya hanya menyebutkan kerugian dana pribadi dan dua uang perusahaannya.
Bakal Buat Laporan Baru
Bunga juga mengatakan suaminya turut menjadi korban investasi bodong dari temannya tersebut.
"Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya. Kemungkinan akan ada laporan selanjutnya," tegas Bunga.
Kronologi Penipuan
Laporan Bunga Zainal ke polisi teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.
"Telah menerima laporan dari sdri BMM Alias BZ. Pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan yang dilaporkan adalah AAACD dan SFSS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam kepada wartawan, Kamis (29/8).
Ade Ary mengatakan, dari laporan Bunga Zainal disebutkan mengalami kerugian mencapai Rp6,2 miliar. Kerugian itu setelah Bunga Zainal sepakat menjalin kerja sama investasi kepada kedua temannya AAACD dan SFSS.
Penipuan itu berawal dari bisnis yang semula berjalan dengan baik, namun lambat laun Bung Zainal merasa ada gelagat dari AAACD dan SFSS diduga melakukan penipuan.
"Berdasarkan data yang diterima Polda Metro Jaya sesuai laporan itu diduga korban mengalami kerugian Rp6,2 miliar," ujar Ade Ary.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan memastikan apakah ada tindak pidana dalam laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan menjadwalkan memeriksa Bunga Zainal selaku pihak pelapor.
"Iya dalam waktu dekat. Ini awal penyelidikan berawal dari pelapor yang juga sebagai korban. Nanti akan dijadwalkan dalam waktu dekat, nanti kami pastikan lagi," kata Ade Ary.