Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil Audit Eksternal Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Tak Sampai Rp6,9 M

Hasil Audit Eksternal Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Tak Sampai Rp6,9 M

Hasil Audit Eksternal Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Tak Sampai Rp6,9 M

Temuan audit itu ternyata lebih kecil dari Rp6,9 miliar.

Polres Metro Jakarta Selatan menemukan fakta baru terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang menyeret nama Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut temuan itu terkait hasil audit eksternal yang telah menjadi barang bukti. Dimana, temuan audit itu ternyata lebih kecil dari Rp6,9 miliar.

“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 M. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Namun demikian, Bintoro belum bisa menjelaskan terkait hasil audit tersebut lebih jauh. Karena, itu telah menjadi barang bukti yang masuk sebagai materi pokok perkara untuk proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan,” ujarnya.

Sementara soal pemeriksaan Tiko Aryawardhana, kata Bintoro, penyidik dalam waktu dekat akan menggandakan. Dengan tetap menempatkan Tiko sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan mantan istrinya AW, sesuai Pasal 374 KUHP.

“Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini,” ujarnya.

Duduk Perkara Versi Mantan Istri

Sebelumnya, Leo Siregar selaku Penasihat Hukum AW merupakan pelapor dalam perkara yang telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Disebutkan kalau kasus ini bermula saat ada kesepakatan antara AW dan Tiko untuk mendirikan sebuah perusahaan.

Selama perusahaan yang berdiri dalam kurun waktu periode 2015 sampai 2021. Baik AW dan Tiko turut sepakat awalnya membangun perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya ("AAS") yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari Klien kami,’ kata Leo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/6).


Dalam perjalanannya, lanjut Leo, kliennya senantiasa pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Sehingga Tiko disebut memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam keuangan.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” tuturnya.

“Klien kami selama ini taunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” tambah Leo.


Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini makin menguat ketika pada tahun 2021, AW menemukan ada 2 (dua) dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.

Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” tuturnya.

Dengan tidak adanya itikad baik dari Tiko, kata Leo, kliennya pun memutuskan membawa kasus penggelapan dana ini ke ranah hukum dengan melaporkan suami BCL itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman 5 tahun.


"(LP-nya) sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap Penyidikan pada Februari 2024. Tapi kami masih yakinlah, Polisi selaku penyidik akan senantiasa profesional dan tegak lurus dalam menangani perkara ini,” kata dia.

“Apalagi ini udah naik sidik, kan. Artinya penyidik sudah punya keyakinan soal adanya peristiwa yang dilaporkan, tinggal diperdalam untuk menentukan tersangkanya, jadi tinggal kita liat aja, ya,” tambahnya.

Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan
Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan

kasus dugaan penggelapan yang menyasar Suami BCL telah naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL
Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL

Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan mantan istri Tiko ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Suami BCL, Tiko Aryawardha Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar Versi Pengacara Mantan Istri
Duduk Perkara Suami BCL, Tiko Aryawardha Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar Versi Pengacara Mantan Istri

Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh AW, mantan istrinya atas dugaan kasus penggelapan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bakal Panggil Suami BCL Buntut Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
Polisi Bakal Panggil Suami BCL Buntut Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Status Hukum Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Polisi Ungkap Status Hukum Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Tiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan dugaan kasus penggelapan oleh mantan istrinya

Baca Selengkapnya
Begini Duduk Perkara Dugaan Penggelapan uang Rp6,9 Seret Suami BCL Versi Polisi
Begini Duduk Perkara Dugaan Penggelapan uang Rp6,9 Seret Suami BCL Versi Polisi

Tiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan mantan istri atas dugaan kasus penggelapan

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka

Tiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ada kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Suami BCL Tiko Aryawahardana: Mungkin Mantan Istri Belum Bisa Move On
Kuasa Hukum Suami BCL Tiko Aryawahardana: Mungkin Mantan Istri Belum Bisa Move On

Kubu suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawahardana menilai kasus penggelapan dana Rp6,9 m bisa dibicarakan sebelum bercerai dengan mantan istri.

Baca Selengkapnya