Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M
Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan
Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan
Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M
Peluang mediasi antara Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) dengan mantan istrinya AW dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar mungkin bisa terjadi.
Demikian hal itu disampaikan Pengacara Tiko, Irfan Aghasar setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7) malam.
"Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimana pun, apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata Irfan kepada awak media, dikutip Jumat (12/7).
Irfan menilai proses mediasi menuju kata damai antara Tiko dengan AW masih cukup terbuka.
Namun dia tidak tahu kapan mediasi akan terjadi, karena saat ini pihaknya masih fokus terhadap penyidikan polisi.
"Jadi peluang itu masih terbuka mungkin. Saya tidak tau siapa yang bisa jadi mediator. Tapi bagi kami apa yang menjadi kepentingan hari ini, apa yg menjadi kewajiban hari ini kami selesaikan dengan baik," tuturnya.
Walaupun begitu, Irfan sangat berharap kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang menjerat Suami BCL ini selaku terlapor bisa diselesaikan secara damai dengan AW sebagai pihak pelapor.
"Saya bersyukur sekali ada seperti itu. tetapi sekali lagi itu ruangnya harus win-win solution. Tapi sampai saat ini kita berharap semoga itu bisa terjadi. Karena hubungan ini adalah hubungan sifatnya dulu adalah kaitan rumah tangga," tuturnya.
"Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," tambah dia.
Disisi lain terkait pokok kasus dugaan penggelapan, lanjut Irfan, Tiko telah menyampaikan semua keterangannya yang secara garis besar telah membantah tuduhan penggelapan dana tersebut.
"Membantah semua tuduhan daripada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko. Berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu persatu kita jawab satu persatu alirannya ke mana," tuturnya.
Menururnya, semua tuduhan penggelapan dana Rp6,9 miliar sebagaimana dilaporkan AW tidaklah benar. Karena uang itu dipakai untuk
kebutuhan modal usaha dan kebutuhan perusahaan lainnya.
"Kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ujarnya.
Tiko Usai Pemeriksaan
Sebelumnya, Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya inisial AW.
"Alhamdulillah pemeriksan hari ini udah selesai," kata Tiko usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Setelah kurang lebih 10 jam diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Tiko tidak memberikan tanggapan terkait hasil pemeriksaan. Dia malah menegaskan kasus ini tidak ada kaitannya dengan BCL.
"Saya ingin ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ujar Tiko.
Oleh sebab itu, Tiko pun meminta agar dalam kasus hukum yang dihadapinya saat ini tidak dikaitkan dengan BCL.