Suami BCL, Tiko Aryawardhana Kembali Penuhi Panggilan Polisi Bawa Bukti Bantah Penggelapan
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri ke polisi atas tuduhan penggelapan duit Rp6,9 miliar
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana telah memenuhi panggilan pemeriksaan kedua dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan uang Rp6,5 miliar.
"Hadir, saya pikir sudah di atas yah. Lagi menunggu saya, juga kan baru sampai," kata Pengacara Tiko, Irfan Aghasar kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Irfan menjelaskan dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya akan menyerahkan sejumlah bukti guna membantah tuduhan penggelapan dana perusahaan yang dilaporkan mantan istrinya AW.
"Kami menemukan transaksi-transaksi juga yang mengalir ke Arina, termasuk biaya-biaya kredit atas nama Rina, padahal sudah masa pisah harta. Tapi mas Tiko masih sudi membayar kredit Arina," jelasnya.
Oleh sebab itu, Irfan pun merasa heran ketika aliran dana perusahaan yang dipakai untuk kepentingan keluarga dan dinikmati mantan istrinya AW.
Namun saat ini turut dipermasalahkan, dengan alasan penggelapan uang.
"Kita sih mau begini, kawan-kawan sekalian melalui press release ini, saya ingin menekankan bahwa sekali lagi, dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar yang dituduhkan kepada klien kami, kami bisa bantah satu per satu," tuturnya.
"Apapun dalilnya di sana, kami meminta subjektifitas yang timbul dalam audit itu yang dimunculkan satu tahun setelah laporan polisi dibuat. Jadi menimbulkan tanda tanya besar, kenapa tidak pada saat membuat laporan polisi," tambah Irfan.
Oleh sebab itu, Irfan akan meminta untuk diadakannya audit ulang memakai jasa eksternal agar mengetahui aliran dana. Dimana baik dari pihak Tiko dan AW mantan istrinya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka.
"Sehingga proses penyidikan ini menjadi proses penyidikan yang fair, itu yang kita minta. Jadi hari ini kita akan submit semua data-data yang diminta pihak kepolisian, kita akan masukan semuanya," ungkap dia.
Pemeriksaan Tiko
Pemeriksaan Tiko dilakukan penyidik untuk mendalami terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya inisial AW.
Dalam pemeriksaan pertama yang berlangsung selama 10 jam. Tiko telah dicecar 41 pertanyaan seputar jabatan Direktur perusahaan PT AAS atas penggunaan uang modal Rp2 miliar.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7).
"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak dibidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," tambah Bintoro.
Oleh sebab itu, Bintoro mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Tiko sebagai saksi terlapor untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa (16/7) pekan depan.
"Mengingat saudara Tiko perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa 16 Juli 2024," kata Bintoro.