Polisi Siap Fasilitasi untuk Mediasi Tiko Suami BCL dengan Mantan Istri
Tiko telah dimintai keterangan soal penggunaan dana perusahaan PT AAS yang bermodalkan Rp2 miliar.
Polisi selalu membuka lebar upaya untuk berdamai antara dua pihak.
Polisi Siap Fasilitasi untuk Mediasi Tiko Suami BCL dengan Mantan Istri
Polisi siap menjadi fasilitator mediasi antara Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) dengan mantan istrinya AW dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
"Kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk kalau seandainya ada permohonan mediasi kami akan fasilitasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7).
Menurutnya, dari dari Polres Metro Jakarta Selatan selalu membuka lebar upaya untuk berdamai antara dua pihak yang saling berkonflik dengan hukum. Sebagaimana, diharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal restorative justice.
"Hal ini juga sebagaimana kita mengetahui bahwa didalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan. Tapi juga kemanfaatan dimana apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak kami akan dukung," tuturnya.
Sementara untuk proses pemeriksaan, lanjut Bintoro, kepada Tiko telah dimintai keterangan soal penggunaan dana perusahaan PT AAS yang bermodalkan Rp2 miliar.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M," tuturnya.
"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak dibidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," tambah Bintoro.
Oleh sebab itu, Bintoro mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Tiko sebagai saksi terlapor untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa (16/7) pekan depan.
Sebelumnya, Peluang mediasi antara Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) dengan mantan istrinya AW dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar mungkin bisa terjadi.
Demikian hal itu disampaikan Pengacara Tiko, Irfan Aghasar setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7) malam.
"Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimana pun, apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata Irfan kepada awak media, dikutip Jumat (12/7).
Maka dari itu, Irfan menilai proses mediasi menuju kata damai antara Tiko dengan AW masih cukup terbuka. Namun dia tidak tahu kapan mediasi akan terjadi, karena saat ini pihaknya masih fokus terhadap penyidikan polisi.
"Jadi peluang itu masih terbuka mungkin. Saya tidak tau siapa yang bisa jadi mediator. Tapi bagi kami apa yang menjadi kepentingan hari ini, apa yg menjadi kewajiban hari ini kami selesaikan dengan baik," tuturnya.