BNN: 70 Persen peredaran narkoba di Jateng dikendalikan dari lapas
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Tri Agus Heru mengatakan peredaran narkoba di Jawa Tengah banyak dikendalikan dari dalam lapas. Di tahun 2017 ini, setidaknya ada temuan pengendalian barang haram tersebut di 4 lapas yakni Lapas Nusakambangan, Pati, Gedungpane dan Sragen.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Tri Agus Heru mengatakan peredaran narkoba di Jawa Tengah banyak dikendalikan dari dalam lapas. Di tahun 2017 ini, setidaknya ada temuan pengendalian barang haram tersebut di 4 lapas yakni Lapas Nusakambangan, Pati, Gedungpane dan Sragen.
Temuan pengendalian terbanyak, yakni 4 kasus di Lapas Nusakambangan. Sedang lapas lainnya, masing-masing satu kasus. Jenis narkoba yang banyak dikendalikan yakni sabu.
"70% pengendalian narkoba di Jawa Tengah dari dalam lapas," kata Tri saat ditemui Merdeka.com di Auditorium Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Selasa (28/8).
Dari temuan kasus, kecenderungan pengendalian lapas berawal dari masuknya napi berstatus bandar yang terkait dengan sindikat nasional maupun internasional. Napi tersebut lantas membangun jejaring dalam lapas merekrut napi-napi lain. Bahkan transaksi di dalam lapas sendiri, jadi sasaran target jejaring narkoba dalam lapas karena harga narkoba bisa dijual lebih tinggi dibanding di luar lapas.
"Di luar 1 gram sabu bisa Rp1,5 juta. Di dalam lapas dijual Rp 2 juta," imbuhnya.
Tri Agus Heru mengatakan saat ini untuk memutus mata rantai pengendalian narkoba dalam lapas di Jawa Tengah diwacanakan perlunya koordinasi tim gabungan antara BNN, Polri dan Kemenkum HAM. BNN sendiri nantinya bisa melakukan pengawasan penyelundupan narkoba melalui masuknya pengunjung, pemeriksaan dalam makanan untuk para napi, sampai aktivitas para napi dalam lapas.
"Kami (Polri, BNN, Kemenkum HAM-red) di Jawa Tengah sudah pernah bertemu dan membincangkan koordinasi ini. Memang akan dimulai kemungkinannya di Nusakambangan," ungkapnya.
Baca juga:
Razia Lapas Sragen, 4 narapidana positif konsumsi narkoba
Besuk tahanan di penjara, orang ini sembunyikan sabu di nasi bungkus
Polisi amankan tiga kurir narkoba dikendalikan napi Nusakambangan
937 Paket ganja ditemukan di Lapas Narkotika Pematang Raya
Memburu Sri Wahyuni, putri dari pengendali narkoba di Nusakambangan
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.