BNN Amankan Rp28 Miliar Aset Bandar yang Kendalikan Narkoba dari Lapas
BNN Amankan Rp 28 Miliar Aset Bandar yang Kendalikan Narkoba dari Lapas. Belakangan BNN mengetahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh Napi Lapas Kelas III Cilegon berinisial MA.
Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan aset seorang bandar dengan total nilai mencapai Rp28,3 Miliar.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, aset tersebut terdiri dari 18 unit Mobil Mewah, 8 unit Kapal, 2 unit Rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 m2, 3 batang emas seberat kurang lebih 2,817 gr beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dan asing senilai Rp. 945 juta.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari diamankannya empat orang tersangka berinisial M (29), D(39), A (23) dan C (32) pada Jumat (16/8).
"Dari pengungkapan kasus tersebut BNN berhasil mengamankan tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20,8 kilogram. Puluhan kilo sabu tersebut ditemukan tim BNN di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah," papar Sulistyo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/8).
Kemudian pengembangan dilakukan BNN dengan menggeledah sebuah gudang yang berada di Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi serta mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda. Belakangan BNN mengetahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh Napi Lapas Kelas III Cilegon berinisial MA.
"Diketahui MA merupakan terpidana kasus penyelundupan 54 kilogram sabu dan 41 butir pil ekstasi pada tahun 2016 lalu," kata Sulistyo.
BNN sangat menyayangkan kejadian tersebut. MA yang diketahui telah divonis atas kasus yang sama, masih bisa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas.
"Diamankannya aset milik MA, diharap mampu memberikan efek jera agar tersangka tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jaringan dari dalam Lapas," tegas Sulistyo.
Atas perbuatannya itu, kata Sulistyo, tersangka dijerat Pasal 137 huruf a, huruf b Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, Pasal 4 Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman vonis maksimal 20 tahun penjara.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengedar dan Bandar Sabu Jaringan Lapas Kerobokan Bali Ditangkap BNN
Penyelundupan 20 Kg Sabu di Merak Dikendalikan Napi Lapas Cilegon
Kendalikan Peredaran Narkoba dari Malaysia, Napi Lapas Cilegon Diamankan BNN
Napi Lapas Kedungpane Semarang Kendalikan Peredaran Sabu di Sragen
Ingin Selundupkan Sabu, Petugas Cipinang Dapat Narkoba Via Ojek Online
Petugas Cipinang yang Selundupkan Sabu juga Positif Gunakan Narkoba