BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lapas di Samarinda, Sabu & Uang Rp50 Juta Disita
Enam orang terduga pengedar sabu diciduk.
BNN Provinsi Kalimantan Timur membongkar jaringan narkoba di salah satu Lapas di Samarinda yang diedarkan ke sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Enam orang terduga pengedar sabu diciduk. Dalam kasus itu, selain menyita ratusan gram sabu, juga uang hasil penjualan narkoba Rp50 juta.
Keterangan diperoleh, penangkapan BNN dilakukan 21-22 Februari 2021. Keenam orang yang diamankan itu adalah berinisial MKT, SKR, ALS, TT, YD, dan UD. Mereka semua sudah berada di kantor BNNP Kaltim, Jumat (26/2).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"ALS, TT, YD dan UD, adalah warga binaan salah satu Lapas di Samarinda," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Iman Sumantri, kepada merdeka.com, Sabtu (27/2) pagi.
Iman menerangkan, salah satu dari empat warga binaan, bahkan ada yang divonis penjara seumur hidup. "Ternyata mereka masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dari dalam Lapas dengan aman," ujar Iman.
Disebutkan Iman, dari pengembangan kasus, timnya pertama kali mengamankan YD dengan barang bukti 4 bal sabu seberat 200 gram, yang dipesan TT. Dan diantaranya didapat dari sesama warga binaan Lapas, UD.
"Pengembangan terus berlanjut, tim bergerak ke indekos MKT di Samarinda, dengan barang bukti 200 gram sabu dan 3,5 butir ekstasi. Dari keterangan dia, sabu akan dikirim ke SKR di kabupaten Paser. SKR kita amankan di Paser," terang Iman.
"Jadi dari keterangan SKR ini mengaku paket sabu yang dia pesan atau beli dari ALS warga binaan salah satu Lapas di Samarinda," ungkap Iman.
Dari dua hari pengungkapan jaringan Lapas itu, petugas juga menghimpun barang bukti antara lain 11 bal plastik klip, sendok takar terbuat dari sedotan, timbangan digital, alat isap bong, kartu ATM, dua HP, dan 1 unit motor.
"Kami juga amankan uang hasil penjualan narkoba Rp50 juta. Keenam tersangka kita bawa ke kantor (BNNP Kaltim di Samarinda), untuk pemeriksaan lanjutan," tutup Iman.
Baca juga:
Napi di Sumut Nekat Edarkan Sabu Meski Sudah Divonis Seumur Hidup, Begini Aksinya
BNN Bongkar Peredaran Narkoba Dikendalikan dari LP Pekanbaru, Setengah Kg Sabu Disita
Lapas Cipinang Sita Handphone dari Warga Binaan Diduga Terkait Aktivitas Narkoba
50 Persen Peredaran Narkoba di Bali Dikendalikan dari Lapas
17 Pegawai Lapas di Riau Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba