BNN duga banyak pejabat dan pegawai di Kepri pecandu narkoba
"Selama ini sudah banyak pejabat dan PNS tertangkap karena mengonsumsi narkoba," kata kabag Humas BNN Kepri.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau mensinyalir banyak pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah kota serta instansi lain di Batam menjadi pecandu narkoba.
"Selama ini sudah banyak pejabat dan PNS tertangkap karena mengonsumsi narkoba," papar Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi di Batam, Senin (14/3).
Berdasarkan data dari BNN Kepri, sepanjang 2015 terdapat sebanyak 887 orang pejabat dan pegawai pemerintahan harus menjalani rehabilitasi karena menjadi pecandu barang haram itu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 orang pecandu harus menjalani rawat inap di panti rehabilitasi BNN Kepri untuk menghilangkan ketergantungannya.
"Di antaranya adalah dari PNS dan pegawai di lingkungan pemerintahan Batam," katanya seperti dikutip Antara.
Bunung mengaku pihaknya, sudah memprogramkan pemeriksaan dan tes urine secara berkala, bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan kota Batam untuk mencegah meluasnya pengguna narkoba.
"Kami sudah memprogramkan hal itu. Kami juga minta setiap instansi agar kooperatif, mendukung pemberantasan narkoba jika petugas BNN ingin melakukan tes urine," beber Bubung.
Kepala BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan juga mengatakan, selain dari pegawai lingkungan pemerintah dan masyarakat umum di Kepri, panti rehabilitasi BNN Kepri juga menjadi rujukan bagi pecandu dari provinsi lain, khususnya wilayah Sumatera.
"Dari daerah lain banyak yang dirujuk dan menjalani rehabilitasi di BNN Kepri. Karena untuk Sumatera memang baru Kepri yang memiliki panti rehabilitasi khusus," ujar Benny.
Benny mengimbau bagi keluarga yang mengetahui anggotanya menjadi pecandu narkoba agar tidak segan melapor, dan datang untuk menjalani rehabilitasi di BNN Kepri.