BNN dukung usulan KemenPAN-RB, aparatur negara tes narkoba
Nantinya, pegawai yang terdeteksi menggunakan narkoba akan direhabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mendatangi kantor Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Kedatangan Anang untuk memberikan informasi terkini terkait penanganan kasus-kasus serta penyebaran narkoba di Tanah Air.
"Perkembangan penanganan narkoba di Indonesia. Kan banyak masalah narkoba yang perlu beliau ketahui. Mengenai masalah penindakan, rehabilitasi, pencegahannya. Semua perlu dipahami pimpinan negara ini," ucap Anang, Kamis (6/11).
Terkait dengan usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi agar aparatur negara melakukan tes narkoba, Anang sangat setuju.
Sebagai respon atas usulan tersebut, dalam waktu dekat, BNN akan membantu. "Ya, dalam waktu dekat akan dipelopori oleh KemenPAN dan nanti akan ditularkan aparatur yang lain. Siap bantu. Dalam waktu dekat. Waktu yang menentukan KemenPAN, kita membantu," tutur Anang.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pihaknya akan mewajibkan seluruh aparatur sipil Negara (ASN) melakukan pemeriksaan narkoba.
"Kami akan membuat MoU agar BNN turun langsung mengecek seluruh ASN di semua tingkatan," ujar Yuddy saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa 4 November.
Dalam kunjungan yang diterima Kepala BNN Anang Iskandar itu, Yuddy menambahkan, nota kesepahaman itu akan diikuti dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar BNN memeriksa kesehatan terkait penggunaan narkoba dan psikotropika semua ASN. "ASN yang memakai narkoba akan ditindak tegas," katanya.
Dalam waktu dekat, KemenPAN-RB akan bekerja sama dengan BNN dan tim operasional teknisnya untuk mengetes pegawai KemenPAN-RB. "Tes urin, tes sel rambut, darah atau semua yang dibutuhkan," tegas Yuddy.
Selain itu, Yuddy mewajibkan seluruh instansi yang melakukan seleksi CPNS untuk melakukan tes bebas narkoba bagi peserta seleksi. Jika ada ASN yang mengonsumsi narkoba dan jenis lainnya akan dikenakan tindakan administratif.
Namun Yuddy meminta agar BNN melakukan rehabilitasi dan pembinaan jika ada aparatur yang terbukti menggunakan narkoba. "Tidak semua orang yang terlibat kasus narkoba harus dikenakan hukum pidana, tetapi ada upaya pembinaan," ucapnya.