BNN gagalkan penyelundupan sabu untuk pesta malam tahun baru
Sabu seberat 6,1 kg itu diamankan dari sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat Sabtu (28/12) lalu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,1 kg dari sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat Sabtu (28/12) lalu. Dari hasil penyelidikan, diduga sabu tersebut akan diedarkan saat perayaan Tahun Baru 2014.
Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan pelaku masih terbilang baru. Pasalnya sabu tersebut ditemukan di dalam besi spare part kendaraan yang tidak mampu dideteksi oleh X-ray.
"Kami berhasil mengungkap penyelundupan sabu, yang dimasukan ke dalam 12 besi spare part kendaraan. Ini modus baru, para pelaku kejahatan menggunakan besi tebal yang tidak mampu dideteksi oleh alat X-ray," ujar Deddy kepada wartawan, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/12)
Terkait kasus ini, lanjut Deddy, petugas menangkap seorang pria dengan identitas yang masih disembunyikan. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba itu memang akan diedarkan di tempat hiburan malam yang menggelar acara pergantian tahun.
"Tujuannya jelas untuk meraih keuntungan besar di saat tahun baru, karena permintaan meningkat dan harganya mungkin naik," tambahnya.
Kasus ini terus di dalami petugas. Dicurigai masih ada narkoba yang bakal dikirim selepas tahun baru.
"Diketahui juga bahwa Mr. X ini sempat tinggal di apartemen itu dengan seorang pria berinisial AW (DPO) yang diketahui berkewarganegaraan Taiwan," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.