BNN minta bantuan KPK jerat TPPU kasus narkoba
KPK dan BNN bakal membuat nota kesepahaman ihwal penanganan pencucian uang itu.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar hari ini menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada awak media, Anang mengaku meminta bantuan kepada KPK buat membantu penanganan tindak pidana pencucian uang dalam perkara pidana narkotika.
"Dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang. Kita perlu kerja sama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba. Dalam rangka untuk membangun bangsa ini agar ke depan tidak terkontaminasi masalah narkoba," kata Anang kepada awak media selepas pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10).
Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, KPK dan BNN bakal membuat nota kesepahaman ihwal penanganan pencucian uang itu. Dia mengatakan nantinya akan didalami lagi kerja sama itu secara teknis oleh kedua belah pihak.
"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MOU secara formal antara BNN dengan KPK. Tentu bentuk kerjasamanya nanti akan dibahas oleh tim teknis. Nanti dari timnya Pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," ujar Johan.