BNN Sebut Banyak Bandar Bangun Jaringan Narkoba di Lapas saat Tunggu Hukuman Mati
“Bandar besar rata-rata mereka dia melakukan itu dari luar negeri kita terbatas kepada yurisdiksi, kita tidak bisa langsung melakukan operasi,” ucapnya.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan banyak bandar narkoba terpidana mati masih sempat membangun jaringan dan mengedarkan narkoba saat menunggu waktu eksekusi.
“Mereka sudah hopeless belum dieksekusi, tetapi akhirnya dia lebih baik berpikir bagaimana dia bisa menggerakkan dari dalam lapas,” kata Petrus di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/3).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
Selain itu, kata Petrus, bandar-bandar besar lainnya juga kerap melakukan operasinya dari luar negeri. Hal itu membuat proses penangkapan atau penyelidikan bandar narkoba kerap terbentur dengan Yurisdiksi.
“Bandar besar rata-rata mereka dia melakukan itu dari luar negeri kita terbatas kepada yurisdiksi, kita tidak bisa langsung melakukan operasi,” ucapnya.
Saat ini, salah satu fokus BNN adalah memberantas peredaran narkoba dari dalam penjara. Untuk itu, pihaknya terus koordinasi dengan Kemenkum HAM.
“Bagaimana dia (bandar) bisa menggerakkan dari dalam lapas, dan itu kita bekerja sama dengan Dirjen Lapas, bekerja dengan baik,” tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Ketua Komisi III DPR Minta BNN Dibubarkan Karena Miskin Terobosan
Kepala BNN: Peredaran Narkoba Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Menkum HAM: 643 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan
3 Pemuda Asal Sumut Bawa 25 Kg Ganja Diringkus di Bukittinggi, Begini Kronologinya
1.850 Butir Siap Edar Ditemukan Polisi dari Rumah di Tangerang, 4 Orang Ditangkap