BNN tembak mati bandar sabu 25 kg di Riau
Badan Narkotika Nasional menembak mati satu dari dua tersangka yang berkonvoi membawa sabu 25 kilogram dan 25 ribu pil ekstasi dalam penyergapan di kilometer 76, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Badan Narkotika Nasional menembak mati satu dari dua tersangka yang berkonvoi membawa sabu 25 kilogram dan 25 ribu pil ekstasi dalam penyergapan di kilometer 76, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Tersangka yang tewas adalah JA. Dia ditembak saat itu mengendarai Mitsubishi Pajero yang mengendalikan tujuan barang di Pekanbaru. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial ZA yang membawa narkoba dengan Honda CRV berhasil diamankan.
"Karena melawan petugas dan melarikan diri, kita lakukan tindakan tegas dan keras. Tersangka yang ditembak mati itu koordinatornya. Yang bersangkutan luka," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat ekspos di Markas Polda Riau, Jumat (6/10).
Ditembak matinya bandar tersebut, membuat petugas kesulitan melacak siapa penerima sabu. "Ini terputus informasinya ke siapa akan diserahkan barang itu. Yang jelas ada di Pekanbaru. Tapi tidak berarti BNN dan polisi akan berhenti sampai di sini, tetap lakukan penyelidikan siapa pemesan dan bandar di wilayah Riau ini," kata Depari.
Dia menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibawa dari Aceh masuk ke Sumatera Utara dan Riau. Maksudnya akan disebarkan di Riau, Pulau Sumatera dan terus sampai Jakarta dan Jawa yang mana merupakan sindikat lama.
"Sumber barang tersebut berkemungkinan Malaysia yang masuk dari jalur laut," jelasnya.
Barang bukti dua mobil diamankan serta tujuh kartu anjungan tunai mandiri dan buku tabungan serta tiga handy talkie. Secara rinci sabu adalah sebanyak 25 kg dan 25 ribu butir ekstasi beratnya sekitar tujuh kg.