BNPB Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan surat edaran peringatan dini cuaca ekstrem ke sejumlah pemerintah daerah. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, BNPB telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut tertanggal 15 Oktober 2020.
"BNPB telah berkirim surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi di tingkat provinsi. Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku," ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, dilansir Antara, Minggu (18/10).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Mengapa cuaca ekstrem berpotensi terjadi di Jakarta? Cuaca ekstrem ini dipengaruhi oleh adanya aktivitas Madden Jullian Oscillation (MJO) atau fenomena perambatan awan yang memasuki wilayah Indonesia.
-
Kapan Jogja Exotarium buka? Tempat itu biasanya buka pada hari biasa pukul 08.30-16.30 WIB dan hari libur pada pukul 08.30 WIB hingga 17.00 WIB.
-
Bagaimana BPBD DKI Jakarta memperoleh informasi tentang potensi cuaca ekstrem? BPBD DKI Jakarta menjelaskan, potensi cuaca ekstrem tersebut berdasarkan hasil pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
Peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.
Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh fenomena La Nina. Namun beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis.
BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas. Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.
Menyikapi kondisi tersebut, BNPB merekomendasikan beberapa langkah. BPBD diharapkan untuk melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id. Langkah itu didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait.
Langkah selanjutnya yakni upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan.
Upaya penguatan lainnya berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih, koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.
Lilik menegaskan untuk beberapa langkah, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman kebakaran.
"Pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bersama dengan multipihak di daerah. Melakukan upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya," kata dia.
Ia juga meminta daerah untuk melakukan tindakan pencegahan pembakaran dan pemadaman dini. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas dan kesulitan pengendalian pemadaman di lapangan.
BNPB meminta daerah untuk melakukan pemutakhiran dan simulasi rencana kontinjensi menghadapi bencana kekeringan dan karhutla. Terlebih dalam konteks situasi saat ini dimana pandemi COVID-19 masih berlangsung di tengah masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah menyiapkan rencana operasi dengan melibatkan multipihak termasuk TNI dan Polri.
Merujuk pada rencana operasi, beberapa langkah taktis dapat dilakukan seperti penegakan hukum, pengaktifan pos komando dan penyiapan help desk atau call center.
Baca juga:
BMKG Minta Warga Waspada Potensi Hujan Lebat Dampak Gelombang MJO Fase Awal La Nina
BMKG: Waspadai Puncak La Nina Bersamaan Musim Hujan Desember-Januari
Curah Hujan Naik, Pemerintah Susun Strategi Cegah Klaster Covid-19 di Pengungsian
Curah Hujan Naik 20-40%, Jokowi Minta Semua Pihak Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
VIDEOGRAFIS: Waspada Klaster Baru Saat Cuaca Ekstrem
Ilmuwan: 2020 Jadi Tahun Terpanas dalam Sejarah