Bobol Rumah Warga, Anggota Polres OKU Selatan Ditangkap dan Terancam Dipecat
Menurut dia, aksi kejahatan Bripka Kamandala tercatat bukan kali itu saja. Dia pernah juga melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu dan dipenjara selama satu tahun. Dua juga masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak pernah berkantor cukup lama.
Bripka Kamandala (26), anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena melakukan pencurian di rumah warga Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Minggu (1/11). Pelaku terancam dipidana umum dan dipecat secara tak hormat dari institusi polri.
Tersangka beraksi bersama warga sipil dengan cara mencongkel jendela dan mengambil uang ratusan ribu. Dia kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Benar, seorang anggota Polres OKU Selatan ditangkap karen melakukan curat di OKI, sekarang masih ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (4/11).
Menurut dia, aksi kejahatan Bripka Kamandala tercatat bukan kali itu saja. Dia pernah juga melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu dan dipenjara selama satu tahun. Dua juga masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak pernah berkantor cukup lama.
Bripka Kamandala sudah sebelas kali melakukan tindak pidana dan pelanggaran etik polri. Dia juga pernah diikutkan dalam program rehabilitasi narkoba yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri beberapa waktu lalu.
"Agustus kemarin dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir. Ternyata sekarang kembali berulah," ujarnya.
Supriadi menambahkan, Bripka Kamandala pernah dilakukan pemberhentian secara tak hormat (PTDH) karena terlibat dalam kasus narkoba. Namun, dia mengajukan banding dan menang sehingga pemecatannya dibatalkan.
"Tetapi sekarang tidak ada ampun lagi, dia terancam dipecat karena merusak citra polisi," tegasnya.
Baca juga:
Polri Sebut Pengakuan Irjen Napoleon soal Jatah Petinggi Ada di BAP Tersangka Lain
Pecatan Brimob Bantah Rampas Senjata Polisi di Medan
Polri Tanggapi Irjen Napoleon Sebut Rp7 M 'Buat Petinggi Kita': Tak Ada Dalam BAP
Tuntutan JPU Belum Rampung, Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Ditunda Sepekan
Tiki Taka Duo Jenderal Polri Hapus Status Buronan Internasional Djoko Tjandra
Diduga Depresi, Anggota Polisi Bakar Kasur dan Motor di Deli Serdang