Bocah 9 tahun dipolisikan karena sodomi temannya 5 kali
Diakui DS, ia sudah menyodomi korban sebanyak 5 kali, di mana perbuatannya dilakukan di sebuah gedung serba guna.
Miris sekali, bocah Sekolah Dasar (SD) inisial DS (9) di Jalan Harapan Raya kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru menyodomi teman sepermainannya. Parahnya lagi, perbuatan tak senonoh itu dilakukannya DS kepada CN (7) sampai 5 kali. Tak ayal, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Rabu (24/9) membenarkan kejadian tersebut. "Laporannya sudah masuk, dan saat ini masih kita mintai keterangan dari kedua belah pihak," ujarnya.
Data di kepolisian menyebutkan, bocah tersebut inisial DS diduga menyodomi CN temannya, yang lebih muda 2 tahun ini hingga 5 kali. Bahkan, peristiwa ini diketahui oleh abang korban yakni JN.
Selanjutnya, JN pun menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya Rita (28). Mendengar kisah putra sulungnya tersebut, Rita yang bekerja di dinas kebersihan kota Pekanbaru inipun kaget. Sontak sang ibu menemui DS, perihal menanyakan kebenaran dari pengakuan putra sulungnya itu.
Diakui DS, ia sudah menyodomi korban sebanyak 5 kali, di mana perbuatannya dilakukan di sebuah gedung serba guna Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, pada Minggu (14/9), sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas kejadian ini, Guntur kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan aktivitas dan pergaulan anak di lingkungan sekitar rumah maupun sekolah. Selain itu, dia meminta agar orang tua terus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, terhadap kejadian-kejadian yang dialami anak di kesehariannya.
"Kita imbau agar orangtua tetap memperhatikan aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun sekolah, perhatikan juga rekan sepermainan anak, dan siapa saja yang dekat dengan anak kita, apalagi terhadap orang yang baru dikenal, dan laporkan ke polisi jika mengalami kejadian serupa," pungkasnya.