Bocah Jagoan di Tangerang, Tenteng Senjata Naik Motor Hendak Tawuran
Mereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Lima remaja diduga akan melakukan tawuran di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, diamankan polisi berikut barang bukti dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah menerangkan mereka yang diamankan itu diduga masih berusia pelajar mereka berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13).
- Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang
- Batal Tersangka & Bebas dari Bui, Pegi Setiawan Dihadiahi Motor dari Pengusaha Tajir Asal Tasikmalaya
- Halangi Pengendara Motor yang Lawan Arah Jalan, Aksi Para Bocah Ini Banjir Pujian
- 17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Mereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.
"Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengejaran, kelompok remaja ini terpecah. Sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan) dan berhasil mengamankan lima remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan," terang Kapolsek Kompol Ubaidilah. Selasa, (22/10).
Kegiatan Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari ditegaskan Kapolsek bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal.
Berdasarkan keterangan dari ke-lima remaja yang kami amankan tersebut sebelumnya mereka telah berjanjian untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah Kota Tangerang.
"Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini," jelas dia.
Kapolsek berharap peran orang tua, pada tokoh dilingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa.
"Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul 21.00 WIB anak tidak ada di rumah," tandas dia.