Bocah kelas 6 SD yang jadi PSK sering 'dipakai' tukang ojek
Polrestabes Bandung sempat melakukan penyelidikan. Korban pun sempat diperiksa.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat beberapa waktu lalu sempat menangani kasus anak yang dilacurkan (A) di Bandung. Selain menjadi pemuas para pelanggannya, bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini kerap 'dipakai' tukang ojek.
Hal itu dikatakan Ketua P2TP2A Netty Prasetyani ditemui usai menghadiri halal bihalal tingkat Provinsi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/7).
"Anak itu-kan sudah menjadi pelanggan. Lalu tukang ojek suka anter yang mengetahui jasanya," ungkapnya. Bahkan, saat tak ada pelanggan, anak itu melayani tukang ojek.
Lanjut dia, Polrestabes Bandung sempat melakukan penyelidikan. Korban pun sempat diperiksa. Adapun motif sementara lantaran masalah ekonomi. "Saat ditanya, karena memang uang yang diberikan orangtuanya katanya tidak cukup," ujarnya.
P2TP2A menurutnya sudah mengembalikan korban pada orangtua. "Ibunya tidak mau anaknya dititipkan ke P2TP2A," jelasnya.
Dia berharap 23 Juli, momen memperingati hari anak nasional mampu meredam pelacuran anak di bawah umur. Karena, dari sisi usia anak mereka termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan orang dewasa. Baik orang tua, institusi pendidikan maupun masyarakat di sekitarnya.
"Dari sisi fisik anak juga kelompok yang lemah jadi harus dapat perawatan dan perlindungan," katanya.