Bolos sekolah 3 hari, bocah kelas IV dipukul ayah tiri pakai gesper
S kesal melihat istrinya menangis karena GLD bolos sekolah tiga hari.
Kesal mengetahui anak tirinya bolos selama tiga hari, S (32) tega memukul GLD (9) pakai ikat pinggang atau gesper sebanyak tiga kali. S memukul anak tirinya di kaki lantaran emosi saat pulang kerja dan melihat RN (31) istrinya menangis.
Melihat kondisi itu S bertanya pada istrinya dan setelah mengetahui alasan istrinya baru ayah tiri itu memanggil GLD. "Anak saya bolos sekolah tiga hari. Yang bikin istri saya nangis kenapa anak itu nggak bilang ke istri saya," kata S di Polresta Depok, Selasa (6/10).
Namun ketika ditanya mengapa GLD tak masuk sekolah selama tiga hari, anak kelas IV itu tidak menjawab. Berkali-kali S menanyakan namun anak tirinya itu tetap bungkam.
Saat itu S baru saja pulang kerja dan mengaku masih lelah sehingga dirinya terpancing emosi. "Kejadiannya pada Rabu (30/9) saya baru pulang kerja narik taksi. Saya tanya ke anaknya berulang kali tapi dia diam saja. Ditambah lagi istri saya nangis terus jadi saya kepancing emosi," akunya.
Ketika memukul GLD, dirinya mengaku dalam kondisi sadar. Istrinya juga sempat mengingatkan agar dirinya berhenti memukul.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mendengar cerita GLD. Kepada warga GLD mengaku dimarahi karena tidak boleh makan di rumahnya.
"Saya juga nggak tahu kok bisa anak saya ngaku begitu. Padahal saya nggak ngelarang dia makan. Kalau mukul iya saya ngakuin karena kesal," katanya.
Pria yang bekerja sebagai sopir taksi itu mengaku menyesal dan merasa bersalah. Dirinya pun dengan sadar menyerahkan diri ke polisi setelah mengetahui telah dilaporkan oleh warga.
Saat ditanya apakah dirinya juga melakukan kekerasan seksual pada anak tirinya, S membantahnya. "Saya yang datang sendiri ke polisi. Saya nyesel tapi saya nggak melakukan pelecehan. Saya masih punya otak," akunya.
S dan keluarga tinggal di Jalan Japat, Sukmajaya. Jika bekerja, anak-anaknya diasuh oleh istrinya.
Selain memiliki satu anak tiri, istri S juga baru melahirkan bayi laki-laki berusia tiga bulan. Dirinya mengaku tidak membedakan dalam menyanyangi anak kandung dan anak tirinya. Sehingga S merasa kaget mengapa anak tirinya itu bisa membuat alasan kepada warga hingga melaporkannya pada polisi.
"Anak saya katanya sembunyi di kolam renang dekat rumah. Dia nggak sekolah karena telat. Istri saya tahunya ya anak saya sekolah. Saya nggak tahu dia di kolam renang sama siapa," katanya.
Kasus ini pun masih didalami oleh pihak kepolisian. S terpaksa masih mendekam di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diancam pasal 80 UU No 35 tahun 2014 jo pasal 44 UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. "Ancamannya di atas 10 tahun," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono.