Bos miras oplosan asal Jabar ditangkap saat hendak kabur ke Jambi
Polda Sumatera Selatan membenarkan penangkapan terhadap Samsudin Siregar, buronan sekaligus pemilik pabrik oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jawa Barat. Pelaku telah dibawa ke Polda Jabar untuk proses lebih lanjut.
Polda Sumatera Selatan membenarkan penangkapan terhadap Samsudin Siregar, buronan sekaligus pemilik pabrik oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jawa Barat. Pelaku telah dibawa ke Polda Jabar untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Rabu (18/4) dini hari. Dia diduga berencana melarikan diri ke Jambi setelah menjadi buronan polisi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
"Ya, penangkapannya sini hari tadi di perbatasan Sumsel dan Jambi, tepatnya di Muba," ungkap Slamet, Rabu (18/4).
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan langsung anggota Polda Jabar bekerjasama dengan Polda Sumsel dan jajaran. Kini, pelaku telah dibawa ke Polda Jabar untuk kepentingan penyidikan.
"Sudah dibawa ke sana (Polda Jabar), kita hanya backup saja. Kebetulan, posisi pelaku terlacak berada di wilayah Sumsel," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Syamsudin menjadi buronan selama beberapa hari. Dia ditangkap di sebuah gubuk sekitar pukul 05.00 WIB subuh tadi.
"Dia sembunyi di gubuk posnya petani perkebunan kelapa sawit," ujar Umar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Persembunyian tersebut, kata Umar, di bantu oleh beberapa warga setempat. Polisi memastikan akan mengusut dan memidanakan siapa saja yang membantu menyembunyikan pelaku tindak pidana.
"Nanti pengembangan ada siapa yang menyembunyikan akan disentuh, tapi sekarang kami fokus pada pokok perkara dulu," tutur dia.
Pemilik rumah mewah yang terdapat bunker tempat produksi miras oplosan itu diketahui berpindah-pindah persembunyian selama buron. Meski begitu, polisi terus mengendus jejak pelariannya.
"Dengan profiling yang kami dapat, kami tahu pergerakannya. Hanya kan namanya orang menghilangkan diri kan banyak sekali cara mengelabui petugas," ucap Umar.
Hingga akhirnya polisi dapat membekuk tersangka utama kasus miras oplosan itu tanpa perlawanan. Saat ini, polisi tengah membawa Samsudin ke Polda Jawa Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Puluhan liter miras oplosan di Cilacap disita, begini cara meraciknya
Bos miras oplosan Cicalengka dibantu warga sembunyi di perkebunan sawit
Sempat buron, bos miras oplosan Cicalengka dibekuk di Musi Banyuasin Sumsel
Polda Metro Jaya bentuk tim pemberantas miras oplosan
Bamsoet minta Polri dan BPOM perketat pengawasan bahan miras oplosan
Sediakan miras oplosan ginseng, dua penjual jamu di Bekasi diciduk