Bos PT Sandipala Artha Putra diajak Andi Narogong ke rumah Novanto
Bos PT Sandipala Artha Putra diajak Andi Narogong ke rumah Novanto. Saat pertama kali bertemu Novanto, Paulus langsung memperkenalkan diri dan menjelaskan peran perusahaannya dalam proyek e-KTP. Dia menduga Andi Narogong ingin menunjukkan kedekatannya dengan Novanto.
Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis (18/5). Kali ini, bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos memberi kesaksian melalui teleconference lantaran dia sedang berada di Singapura.
Dalam kesaksiannya, Paulus mengaku pernah diajak tersangka Andri Agustinus alias Andi Narogong menghadap Setya Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya. Saat itu, Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
"Saya diberikan alamat, bertemu langsung Bapak Setya Novanto, jalan Wijaya 13 nomor berapa saya tidak ingat," kata Paulus saat bersaksi dalam sidang melalui teleconference di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5).
Saat itu dia sampai lebih dulu di rumah Novanto. Sedangkan, Andi masih dalam perjalanan karena terjebak macet. Dia diperintah Andi untuk lebih dulu masuk ke rumah Novanto. "Saya sampai duluan, Andi terjebak macet," ujar dia.
Dia menuturkan, saat itu banyak orang bertamu di rumah Setnov. "Akhirnya saya bertemu Pak Setya Novanto," tambahnya.
Saat pertama kali bertemu Novanto, Paulus langsung memperkenalkan diri dan menjelaskan peran perusahaannya dalam proyek e-KTP.
Mendengar pernyataan itu, Majelis Hakim lantas mempertanyakan kepentingan Paulus menemui Novanto. "Saya melihat, Saudara Andi mau menunjukkan ke saya bahwa Andi orang dekat Setya Novanto, mungkin tujuan dari Saudara Andi," jawab Paulus.
Kepada hakim Paulus mengaku mengenal Andi Narogong dari Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya. "Saya dikenalkan oleh Ketua Konsorsium Isnu," ucap Paulus.
Berdasarkan pengakuannya pula, pertemuan antara Setya Novanto dengan dirinya dan Andi tidak hanya dilakukan sekali, melainkan dua kali. Alasannya saat pertemuan pertama, ketua umum Golkar saat ini ada sebuah janji dan terpaksa menunda pembicaraan antara Andi dan Paulus.
Kemudian staf Setya Novanto, kata Paulus, menginformasikan agar membuat jadwal kembali jika ingin bertemu. Andi pun bergegas kembali membuat janji untuk bertemu lagi. Pertemuan kedua pun terlaksana di sebuah kantor di gedung Equity, kawasan SCBD (Sudirman Central Business District).
"Beberapa menit ada telepon, pak Setya pun pergi, kemudian stafnya bilang beliau ada janji kalau mau janji dulu nanti ketemu di kantornya. Andi bilang sama saya ok nanti saya buatkan janji di kantor. Akhirnya kita ketemuan di kantor pak Setya Novanto di SCBD di gedung Equity. akhirnya kita ketemu," jelasnya.
Hakim bertanya profesi Andi Narogong.
"Awalnya saya kira dia akan ikut dengan konsorsium kita ternyata belakangan saya pikir dia tidak jadi ikut tapi jadi supplier dari proyek e-KTP," ujarnya.
"Supplier apa?" Tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu, yang saya tahu dia menjadi supplier melalui PT Quadra," tukasnya.
(mdk/noe)