BPIP Kumpulkan Para Pakar, Kasih Sederet PR Ini Buat Prabowo soal Mafia
Tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi, pascatambang, dan kemiskinan di daerah yang kaya SDA.
Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan menjadi panglima dalam pemberantasan deforestasi. Hal itu demi menjaga kedaulatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Hal itu dibahas dalam FGD bertema
"Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam" yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat.
- KPK soal Prabowo Siapkan Anggaran Khusus Buat Buru Koruptor: Niat Keseriusan Beliau Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
- Sikat Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Percepat Penerbitan Sertipikasi Tanah Warga
- Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
- Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi, pascatambang, dan kemiskinan di daerah yang kaya SDA.
Deforestasi telah menjadi isu yang terus menerus, hingga mencapai 115.500 hektare per-tahun pada periode 2019-2020. Lubang-lubang tambang terbengkalai. Hingga 2023, terdapat sekitar 3.000 lubang bekas tambang yang belum direklamasi.
“Pada 2023 masih terdapat 26,5 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Fenomena ini disebut sebagai resource curse atau kutukan sumber daya, di mana kekayaan alam justru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Agus, Jumat (4/10).
Dosen Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura, Aji Ali Akbar menyoroti permasalahan stunting dan bencana alam sering terjadi di Indonesia, terutama banjir dan tanah longsor.
“Bencana alam sebagian besar disebabkan alih fungsi lahan terjadi puluhan tahun lalu,” jelasnya.
Pakar Hukum Lingkungan Universitas Brawijaya, Rachmad Safa’at menambahkan, kerusakan SDA di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia.
Dia menyoroti bagaimana eksploitasi SDA secara besar-besaran telah merusak hutan-hutan di Kalimantan dan menyebabkan kekayaan SDA tidak dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia.
Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono, menyampaikan eksplotasi SDA yang berlebihan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan para pejuang lingkungan.
“Eksploitasi SDA yang dilakukan secara serampangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa pejuang lingkungan,” tegasnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, BPIP akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden terpilih agar dapat ditindaklanjuti sebagai upaya mencapai kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
“Kita akan bawa ini untuk disampaikan kepada Presiden terpilih. Pak Prabowo itu Bapaknya pahlawan. Saya yakin darah patriotiknya masih terjaga untuk mengurai persoalan ini,” kata anggota Dewan Pengarah BPIP Amin Abdullah.
Salah satu upaya yang akan dilakukan BPIP adalah menginisiasi dan mendorong adanya UU Etika Pengatur dan Pembuat Kebijakan yang berasaskan nilai-nilai Pancasila, terutama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, BPIP menekankan pentingnya adanya badan atau komisi yang melindungi ekosistem lingkungan hidup.
“BPIP mengawal agar penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan SDA dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang terjadi, seperti konflik lahan, ketidakadilan ekonomi, dan degradasi lingkungan,” ucapnya.