BPK serahkan kasus cetak sawah BUMN ke Bareskrim
Adapun kerugian negara itu lantaran perencanaan tidak melibatkan Kementerian Pertanian dalam pencetakan sawah.
Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan kepada Bareskrim Mabes Polri mengenai program Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pengelolaan dana Program Bina Lingkungan. Pasalnya program itu dianggap bermasalah.
Anggota BPK Achsanul Qosasi menjelaskan, temuan tahun 2013 itu telah difinalisasi pada tahun 2014. "Ini bukan berulang tapi pendalaman 2013 karena dari pemeriksaan biasa kami perdalam dengan investigasi. Kemudian ditemukan ini, memang ini adanya di 2013 tapi kami finalisasi di 2014," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
Untuk modus dugaan penggelapan proyek itu, pihaknya menyerahkannya kepada Bareskrim. Namun, pihaknya memastikan bahwa masalah itu berpotensi merugikan negara.
"Potensinya bagaimana 100 ribu direncanakan terlaksana 100 hektar. Jadi kalau di modusnya biar bareskrim yang ketahui itu, tapi ada cara-cara yang tak efektif yang berpotensi merugikan negara," ujarnya.
Adapun kerugian negara itu lantaran perencanaan tidak melibatkan Kementerian Pertanian dalam pencetakan sawah. Padahal itu itu digembar gemborkan bakal jadi lumbung pangan nasional.
"Kenapa melibatkan BUMN sebagai pelaksana, bukan pihak lain yang memang ahli dalam kerjakan pertanian karena PT Hutama Karya dan SHS yang jalankan itu tak fokus di sana," tegas Achsanul. "Fokusnya di bisnis industri pertanian, bukan industri pencetakan sawah atau apapun namanya," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Direktur PT Jasa Marga (Persero) Achiran Pandu Djajanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN pada 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam proyek bernilai Rp317 miliar itu, Polri menduga pengerjaan proyek cetak sawah tidak sesuai dengan kontrak dan ditemukan adanya lahan fiktif.
Pada proyek itu, PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggungjawab proyek. Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain, yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.
Sedangkan beberapa BUMN yang diketahui turut mendukung pelaksanaan proyek tersebut dari segi pendanaan, di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Pelindo II, PT BRI, dan PT PGN.