KPK Geledah Rumah Singgah Hasto di Kebagusan, Kuasa Hukum: Hasilnya Nol
Tobing menyebut, tak ada barang bukti yamg ditemukan KPK dalam penanganan kasus Harun Masiku.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mendapatkan hasil apa-apa dari penggeledahan di kediaman Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan sekitar pukul 24.00 WIB. Penggeledahan itu, dilakukan usai menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
"Maka ada beberapa jam KPK melakukan pengeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apa-apa," kata Tobing, kepada wartawan, Rabu (8/1).
Tidak Ada Barang Bukti
Tobing menyebut, tak ada barang bukti yamg ditemukan KPK dalam penanganan kasus Harun Masiku.
"Tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan perkara dengan Harun Masiku. Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apa-apa," tegas dia.
Dia pun menduga, jika kasus yang menyeret Hasto adalah perkera politik. Terlebih, penggeledahan itu dilakukan menjelang HUT PDIP dan kongres PDIP.
"Apalagi secara khusus kami tanggal 10 ini menjelang HUT PDI Perjuangan, sebentar lagi kami akan kongres. Nah jadi kami menduga bahwa memang ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum," tutupnya.