BPOM dan Interpol bongkar sindikat pemalsu obat di Indonesia
Ribuan obat palsu yang disita bernilai Rp 31,66 miliar.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Interpol Mabes Polri menggelar operasi Strom V dengan sasaran pabrik farmasi ilegal. Operasi internasional itu dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2014 yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Dari temuan operasi tersebut, ditemukan 173 item obat ilegal, 1.520 item obat tradisional ilegal, dan 1.963 item kosmetik ilegal. Temuan itu setelah BPOM dan Interpol membongkar 154 tempat produksi gelap.
"Hasil tersebut jika dinilai dengan keekonomian mencapai Rp 31,66 miliar," ujar Kepala BPOM Roy Sparringa di kantornya, Kamis (11/9).
Tindak lanjut dari hasil operasi tersebut adalah seluruh produk jadi, bahan baku, kemasan, serta alat-alat produksi. Hasil temuan tersebut telah disita dan akan dimusnahkan setelah mendapat penetapan pengadilan.
Sementara itu, menurut Sekretaris NBC Interpol Mabes Polri, Brigjen Setyo Wasisto, kejahatan yang libatkan farmasi termasuk dalam kelompok internasional. Pusat Interpol dunia di Lyon, Prancis juga melakukan Operasi Strom di berbagai negara.
"Ini akan terus dilakukan lintas negara dan setiap tahun dievaluasi. Hasilnya meningkat tiap taun, ini upaya bagus dari BPOM, Bareskrim, Bea Cukai serta instansi lain," kata Setyo.
Setyo menambahkan, dari hasil temuan operasi di seluruh Indonesia itu hasil penyidikan akan dikembangkan dan dilaporkan ke kantor Interpol pusat. Diduga, jaringan kejahatan internasional berperan dalam industri ilegal itu.
"Pelaku harus ada terorganiasi ada penyandang dana pemasaran dan lintas negara. Hasil penyidikan dikembangkan, bahan kan bukan dari dalam negeri, nanti akan diselidiki apakah di jual ke luar atau tidak hasilnya," ucapnya.