Brigadir AG Diamankan usai Pengakuan Pengedar Narkoba Dibeking Polisi
Pengakuan pengedar narkoba itu viral di media sosial ini saat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja, merilis kasus tindak pidana narkoba.
Anggota polisi berinisial AG dengan pangkat Brigadir diamankan terkait pengakuan pengedar narkoba dibekingi polisi. Pengakuan yang viral di media sosial ini saat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja, merilis kasus tindak pidana narkoba.
"Sekarang sudah diamankan (Brigadir AG)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/2).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Penahanan terhadap Brigadir AG ini dilakukan pada Rabu (22/2) kemarin.
"Info kemarin (ditahan)," ungkap Komang.
Namun, Komang belum mengungkapkan terkait status Brigadir AG atas kasus yang menjeratnya tersebut. Meski sudah dilakukan penahanan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Masih didalami," ujarnya.
Propam Polda Sulawesi Selatan bersama dengan Polres Tana Toraja melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AG. Hal ini terkait pengakuan salah satu pengedar narkoba yang berani mengedarkan narkoba karena dibeking polisi.
"Bidpropam Polda Sulsel maupun Polres Toraja Utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu. Kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu, inisialnya AG begitu," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Rabu (22/2).
Krisno menegaskan, apabila AG terbukti melakukan pelanggaran pidana sebagai pengedar narkoba maka harus ditindak tegas.
"Arahan saya saat itu kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentunya dipidanakan," tegasnya.
"Tapi kalau sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran profesi di sana, tentunya bid propam dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan, harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," sambungnya.
Pengedar Narkoba Dibeking Polisi
Sebuah video pengakuan pengedar narkoba saat rilis dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tana Toraja viral di media sosial. Dalam video tersebut pengedar tersebut mengaku berani mengedarkan narkoba karena dibekingi polisi.
"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku dalam video viral tersebut.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo membenarkan jika video tersebut saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (15/2) kemarin. Dewi menyebut pengakuan salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut tidak serta merta dipercaya.
"Tanggapan kami terkait TikTok yang lagi viral, tentunya info tersangka kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang, bisa saja tersangka mengaku-ngaku karena sudah tertangkap," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/2).
Meski demikian, pihaknya akan menggali keterangan dan informasi dari tersangka. Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Toraja Utara yang tersangka sebutkan.
"Kami telah melaksanakan berkoordinasi dengan Kapolres Torut sebagai ankum dari oknum yang disebutkan. Kami memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," tuturnya.
Dewi berharap bisa mengungkap kebenaran dari pengakuan salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi. "Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucapnya.
(mdk/ray)