Brigdatar Adam bangga menjadi akpol dan tidak pernah mengeluh
Brigdatar Adam bangga menjadi akpol dan tidak pernah mengeluh. Adam anak yang pintar dan tidak pernah meninggalkan ibadah. Dia juga mudah bergaul sehingga wajar jika memiliki banyak teman. Adam sudah memiliki cita-cita sebagai polisi.
Handri (53) tiba di rumah duka Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Akademi Kepolisian (Akpol) Mohammad Adam di Jalan Penghulu, Gang Murtado 21 RT 1 RW 1, Kebayoran Lama, Jakarta, sekitar pukul 18.00 WIB, kemarin. Dia langsung terbang dari Medan setelah mengetahui keponakannya meninggal dunia.
Handri menceritakan, Adam anak yang pintar dan tidak pernah meninggalkan ibadah. Dia juga mudah bergaul sehingga wajar jika memiliki banyak teman. Adam sudah memiliki cita-cita sebagai polisi.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Almarhum sangat bangga dengan tempat pendidikan itu. Sehingga dia tidak pernah mengadu," kata Handri.di rumah duka, Jakarta, Jumat (19/5).
Adam tidak pernah sekalipun mengeluhkan kondisinya di akademi kepolisian. Sebelum meninggal, Adam sempat menghubungi ibunya. Pihak keluarga tidak ada firasat apapun sebelum kepergian Adam.
"Jangankan firasat, selama ini saja dia enggak pernah ngeluh bahwa dia ada hukuman atau pernah cerita. Jadi untuk firasat enggak ada sama sekali," kata Handri.
Dalam kasus meninggal Adam diduga karena penganiayaan 12 seniornya saat pendidikan, Handri berharap proses hukum terus berjalan.
"Kami keluarga berharap, mengharapkan juga kepada Kepolisian Polda Jawa Tengah untuk melakukan proses hukum kepada senior dari keponakan saya ini," kata Handri
Pihak keluarga belum mengetahui perkembangan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian Adam.
"Belum, tadi malam Gubernur Akpol baru menegaskan bahwa akan ditindaklanjuti secara hukum," ucapnya.
(mdk/noe)