Brigjen Agus: Polisi yang tak layani wartawan saya tuntut
Penyidik wajib memberikan data atau keterangan kepada wartawan sehingga informasi tidak bias.
Sebagai penegak hukum, semua personel Polri wajib tanggung jawab atas tugas yang dibebankan kepadanya. Polri pula yang diharapkan ada di garda terdepan untuk memberikan informasi saat suatu peristiwa terjadi agar tak jadi simpang siur.
Itu sebabnya, semua personel Polri harus siap memberikan keterangan sekecil apa pun kepada media selama memang bisa dikonsumsi publik. Bukan malah menghindari pertanyaan media yang malah menimbulkan berbagai spekulasi.
"Jawab sesuai kapasitas, meski dia (polisi) pangkatnya masih bintara jika ada di TKP jangan menghindar," tegas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Riyanto, dalam sebuah diskusi bertema Tolikara dan Jurnalisme Positif di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Dia pribadi tak senang bila ada polisi yang harusnya punya tanggung jawab atas jabatannya malah kucing-kucingan dengan media saat dimintai konfirmasi. Dia mengancam akan menuntut anak buah yang bungkam saat ditanya wartawan.
"Polisi yang menghindar, saya ancam kalau kamu tidak melayani pertanyaan wartawan saya tuntut," paparnya.
Dia juga minta kepada para peyidik agar tak pelit memberikan data atau keterangan kepada wartawan sehingga informasi tidak bias. Sebab hal itu diatur dengan jelas dalam UU Kepolisian.
Baca juga:
Mabes Polri minta penyidik tak pelit informasi kepada wartawan
Ini lulusan Akmil dan Akpol peraih Adhi Makayasa 2015
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.