Bripda Nesti Ode Samili Terpapar Paham Radikal dari Sosmed
Asep mengungkapkan, Bripda Nesti Ode Samili tercatat telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Anti Teror. Pertama kali terungkap sekitar Mei 2019. Pihak kepolisian mengamati tindak-tanduknya. Salah satu yang paling mencolok pernah meninggalkan dinas tanpa izin.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, paham radikalisme telah merasuki pemikiran Bripda Nesti Ode Samili sejak setahun terakhir. Saat ini polwan yang bertugas di Maluku Utara itu sedang dalam penanganan Densus 88 Anti Teror.
Asep menjelaskan, Densus 88 sedang mendalami keterangan dari Bripda Nesti Ode Samili. Beberapa informasi telah dikantongi.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Sementara yang sudah dapat dia mempelajari dari media sosial," katanya di Mabes Polri, Jumat (4/10).
Dia mengungkapkan, Bripda Nesti Ode Samili tercatat telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Anti Teror. Pertama kali terungkap sekitar Mei 2019. Pihak kepolisian mengamati tindak-tanduknya. Salah satu yang paling mencolok pernah meninggalkan dinas tanpa izin.
"Secara keseluruhan yang menunjukkan sikap sikap radikal," ujarnya.
Pihaknya kemudian mengambil langkah pembinaan terhadap Bripda Nesti Ode Samili. Saat itu, sudah mulai kembali kepada jati diri sebagai anggota Polri
"Tetapi setelah diberikan kesempatan kedua kali ternyata yang bersangkutan kembali aktif mempelajari paham-paham radikal," tutup Asep.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Terpapar Paham Radikal, Bripda Nesti Ode Terancam Dipecat
Polwan Berpangkat Bripda Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Terorisme
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JAD dan MIT di Sulteng
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Indramayu
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Salatiga
Anggota JAD yang Ikut Demo di Sumut Pernah 2 Kali Terbang ke Suriah