Bripda PP yang mencuri kotak amal dipecat gara-gara desersi
Aksi Bripda PP diduga mengambil kotak amal di warung bakso terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Tidak sulit bagi polisi untuk menangkap pelaku.
Bripda PP (27) anggota Polisi Wanita (Polwan) Renmin Propam Polda Jateng yang mencuri kotak amal di warung bakso, soto dan mi ayam Pak Kribo di Jalan Raya Magelang-Jogja Km. 7, Kabupaten Magelang, Jateng, diketahui telah menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Propam.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Jamaludin Farti saat dikonfirmasi merdeka.com menuturkan, Bripda PP dipecat lantaran desersi. Pihak keluarga Bripda PP dikabarkan mengajukan banding terhadap putusan PTDH yang dijatuhkan oleh KKEP dari Polda Jateng itu.
"Dia (Bripda PP) sudah lima bulan lebih tidak masuk (menjalankan tugas). Desersi," kata Jamal saat dihubungi merdeka.com, Minggu (2/9).
Aksi Bripda PP diduga mengambil kotak amal di warung bakso terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Tidak sulit bagi polisi untuk menangkap pelaku.
"Saat mencuri enggak pakai seragam, tapi memakai jaket biru dan tas gede untuk menyimpan kotak amal yang dicuri mas. Terekam CCTV yang dipasang di warung baksonya Pak Kribo," ungkap salah seorang warga sekitar warung yang tidak ingin disebut namanya kepada merdeka.com, Minggu (2/9).
Warung bakso yang berada di pinggir Jalan Raya Magelang-Jogja ini memiliki lima unit CCTV.
Di rekaman CCTV yang diperoleh, nampak sebuah kotak amal diambil oleh seseorang. Saat mengambil, seorang wanita petugas kasir sedang sibuk memperhatikan anak kecil yang bermain di dekat meja kasir.
Kemudian pada CCTV lain, pelaku yang terlihat usai mengambil kotak amal itu langsung membayar bakso dan meninggalkan warung sambil membawa tas besar warna biru.
Diduga, pelaku memasukkan kotak amal di tas besar kemudian meninggalkan warung bakso, dengan mengendarai sepeda motor ke arah Kota Magelang.