Buaya muara Aceh Jaya ditempatkan di dalam kandang burung
Termasuk BKSDA masih memiliki anggaran untuk memberikan makan buaya tersebut sampai akhir tahun 2014 ini.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berencana menitipkan sementara buaya muara yang ditangkap di Desa Lhok Bot, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya di wisata Taman Rusa di Aceh Besar. Karena taman wisata tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk merawat berbagai macam satwa untuk keperluan edukasi dan rekreasi.
Kepala BKSDA Aceh Genman S Hasibuan, mengatakan untuk sementara waktu sekarang buaya tersebut sudah berada di bawah pengawasan sementara di BKSDA Aceh. Termasuk BKSDA masih memiliki anggaran untuk memberikan makan buaya tersebut sampai akhir tahun 2014 ini.
"Untuk biaya makan buaya itu kita masih tersedia," kata Genman S Hasibuan, Sabtu (15/11) di Banda Aceh.
Genman memang tidak menampik bahwa BKSDA tidak memiliki kandang khusus untuk menampung buaya muara yang diperkirakan bobot 500 kg lebih itu. Untuk sementara waktu, buaya muara itu akan ditempatkan dalam kandang burung yang sudah ditata sedemikian rupa untuk kenyamanan buaya muara itu.
Direncanakannya buaya muara itu tahun depan akan dititipkan di lokasi wisata Taman Rusa yang terletak di Kabupaten Aceh Besar. Selama satwa milik negara yang akan dititipkan nantinya, itu hanya diberikan izin prinsip dari Menteri.
"Satwa itu nantinya bisa diambil kembali bila tidak merawat atau memelihara buaya muara itu dan tempat wisata Taman Tusa itu sekarang sedang melakukan pengurusan izin pronsi pada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta," ujarnya.