Budi Waseso sebut dampak laporan gubernur Gorontalo dirinya dimutasi
"Pertanggungjawaban hukum itu harus," kata dia.
Kabareskim Polri Komjen Pol Budi Waseso pernah dilaporkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke Kemenkum HAM dan Kapolri melakukan pelanggaran kode etik. Hal itu karena dirinya diduga mendukung salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo dan kerap mangkir dalam rapat musyawarah dengan sejumlah pimpinan kepala daerah Gorontalo.
Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan akibat laporan itu dirinya dimutasi ke Lembaga Pendidikan Polri. Padahal waktu itu dirinya sedang menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.
"Salah satu dampaknya itu (dimutasi ke Lembaga Pendidikan Polri)," kata Budi Waseso saat disinggung dampak laporan yang dilakukan Rusli 2013 silam di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/3),
Budi Waseso menyatakan dirinya telah memaafkan tudingan yang menimpanya tersebut. Tetapi, menurutnya proses hukum atas kasus itu harus tetap berjalan.
"Sudah saya maafkan. Tapi tidak mencabut laporan," ujar dia.
Dia juga berkilah kasus yang telah memasuki P-21 ini akibat intervensinya setelah menjabat Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus yang pekan depan memasuki persidangan tersebut karena penyidik Polda Gorontalo telah meminta keterangan sejumlah saksi dan menemukan alat bukti akibat perbuatan Rusli.
"Pertanggungjawaban hukum itu harus. Sehingga buat pembelajaran untuk penegakan hukum setiap orang. Apalagi pejabat harus bertanggung jawab," terang dia.
Lebih jauh, dia mengaku siap bersaksi pada persidangan perdana yang di digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo pekan depan. Menurut dia, kapasitas kehadiran dirinya adalah sebagai saksi korban.
"Saya siap bersaksi," kata Budi.
Seperti diketahui, Budi Waseso yang kini menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri telah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo pada 2013.
Laporan itu dilakukan setelah ia mengetahui bahwa Rusli melaporkan kinerjanya kepada Kemenkum HAM dan Kapolri. Beberapa hal yang dilaporkan tersebut di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo.
Baca juga:
Fakta perseteruan Komjen Budi Waseso vs gubernur Gorontalo
Ini iklan permintaan maaf gubernur Gorontalo ke Komjen Budi Waseso
Komjen Budi Waseso: Proses hukum gubernur Gorontalo harus jalan!
Jadi tersangka, gubernur Gorontalo minta maaf ke Komjen Budi Waseso
Komjen Budi Waseso, Kabareskrim yang kerap bentuk tim khusus
Kabareskrim buka peluang hentikan kasus Komjen Budi Gunawan
Siapa orang besar yang diincar Kabareskrim di kasus korupsi BUMN?
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Kapan Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim? Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 silam.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Siapa yang diminta Budi Waseso untuk mencabut aturan Pramuka? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.