Budiman: Setiap desa akan dapat rata-rata Rp 750 juta
FPDIP DPR resmi mengusulkan alokasi anggaran untuk desa sebesar 15 persen dari APBN.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR resmi mengusulkan alokasi anggaran untuk desa sebesar 15 persen dari APBN, sebagaimana klausul dalam pasal 72 ayat 2 RUU Desa.
"Jumlah tersebut setelah dikurangi alokasi belanja negara untuk dana perimbangan, belanja pegawai, belanja barang, subsidi dan belanja mengikat lainnya," kata Pimpinan Pansus RUU Desa dari FPDIP Budiman Sudjatmiko lewat keterangan tertulis kepada merdeka.com, Kamis (12/12).
Dengan demikian, kata Budiman, jika dihitung dari APBN 2014, maka dana alokasi desa akan berjumlah Rp 54 triliun.
"Sehingga masing-masing desa akan dapat rata-rata Rp 750 juta yang disesuaikan dengan skala dan jumlah penduduk miskin desa," kata Budiman.
Seperti diberitakan, RUU Desa masih dalam pembahasan DPR. Undang-undang ini ditunggu oleh puluhan ribuan perangkat desa se-Indonesia demi mewujudkan kemajuan wilayah yang dipimpinnya. Untuk mendorong RUU ini, para perangkat desa beberapa kali mengadakan demo besar-besaran memacetkan Jakarta.