Buka Praktik Pijat Ilegal, 20 WN Asing Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Ditetapkan sebagai tersangka, 20 Warga Negara Asing (WNA) ditahan di dua rumah tahanan di Palembang. Mereka ditangkap Imigrasi lantaran tepergok membuka layanan pijat tanpa izin alias ilegal.
Ditetapkan sebagai tersangka, 20 Warga Negara Asing (WNA) ditahan di dua rumah tahanan di Palembang. Mereka ditangkap Imigrasi lantaran tepergok membuka layanan pijat tanpa izin alias ilegal.
Delapan WNA ditahan di Rutan Merdeka Palembang karena berjenis kelamin perempuan dan sisanya di Rutan Pakjo Palembang. Penahanan berlangsung selama 30 hari ke depan sambil menunggu kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
"20 WNA sudah jadi tersangka, hari ini kita tahan di dua rutan di Palembang," ungkap Sudirman, Selasa (15/1).
Dalam pemeriksaan, kata dia, para tersangka masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan. Tetapi ketika berada di Palembang mereka membuka praktik pijat di sebuah hotel.
"Itu yang kita sangkakan. Tinggal menunggu kelengkapan berkas saja, dilimpahkan dan diadili. Hukumannya bisa lima tahun penjara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 20 WNA terdiri dari 16 berasal dari Malaysia, 2 dari China, 1 Hongkong, dan 1 lainnya Belgia, diamankan Imigrasi Palembang saat membuka praktik pengobatan di Hotel Novotel Palembang, Rabu (9/1).
Kelompok terapi pijat asing bernama CLM yang dipimpin Chris Leong itu mematok tarif pengobatan sebesar Rp 4,5 juta orang. Ada ratusan pasien yang datang untuk berobat dan meraup keuntungan Rp 1 miliar sehari. Mereka sudah berada di kota pempek selama tiga hari.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sebelumnya telah membuka praktik serupa di Medan dan Bali. Pengobatan di setiap kota yang dikunjungi tak lebih dari tiga hari saja agar luput dari pantauan petugas.
Baca juga:
17 WNA Ditangkap di Apartemen Kalibata City, Diduga Langgar Keimigrasian
Buka Praktik Pijat Ilegal di Palembang, 20 WNA Dicokok Imigrasi
Diamankan Saat Akan ke Malaysia, 15 WN Bangladesh Dideportasi
Imigrasi Jateng Deportasi 197 WNA Selama 2018, Paling Banyak Warga China
Imigrasi Bandung Amankan 8 WN Nigeria tanpa Dokumen Resmi
Terlibat Kasus Skimming ATM di Bali, 4 WN Bulgaria Diciduk Polisi