Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Menjelang bulan Ramadan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti maraknya modus penipuan.
Salah satu yang menjadi perhatian OJK yaitu uang masuk ke dalam rekening meskipun pemilik rekening tidak pernah melakukan transaksi atau pinjaman apapun.
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Tiba-tiba masuk ke rekening, korban akan dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, dikutip Selasa (5/3).
Sebenarnya, Anda bisa melakukan pengecekan terhadap sumber dana yang masuk ke rekening.
Caranya melalui situs cekrekening.id. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat terhindar dari bentuk penipuan secara online.
Cara Cek Pemilik Rekening Orang Tak Dikenal
1. Akses laman cekrekening.id
2. Pilih menu 'Periksa Rekening', lalu klik Cek Sekarang
3. Pilih jenis akun, baik bank atau e-wallet
4. Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari
5. Centang kolom verifikasi dan lakukan pengecekkan. Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut.
Peringatan akan muncul jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan.
"Riwayat Laporan. Pernah dilaporkan untuk kategori,".
Sementara itu, berdasarkan data pada OJK ada sekitar 1.400 kasus pengaduan pinjaman online ilegal.
Angka ini berpotensi terus meningkat seiring modus yang semakin beragam.
Jika masyarakat mengalami modus tersebut, Friderica menyarankan untuk melapor kepada pihak bank dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Terpenting, hindari meminjam dana melalui pinjaman online ilegal.