Jangan Panik, Ini Tips Menghadapi Salah Transfer dari Pinjol Ilegal
Jika Anda mendapatkan dana transfer tanpa diketahui pengirimnya, jangan gunakan dana tersebut.
Modus tersebut bekerja dengan cara pinjol ilegal mengirimkan sejumlah uang kepada seseorang melalui rekeningnya di bank, padahal orang tersebut sebelumnya tidak pernah mengajukan pinjaman.
Jangan Panik, Ini Tips Menghadapi Salah Transfer dari Pinjol Ilegal
Jangan Panik, Ini Tips Menghadapi Salah Transfer dari Pinjol Ilegal
Modus penipuan online semakin beragam dan terus berkembang di era digital saat ini. Salah satunya yaitu modus salah transfer. Penipuan seperti ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Modus tersebut bekerja dengan cara pinjol ilegal mengirimkan sejumlah uang kepada seseorang melalui rekeningnya di bank, padahal orang tersebut sebelumnya tidak pernah mengajukan pinjaman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan baru yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Pernah dapat transfer dana dari orang yang tidak dikenal? Bisa jadi itu modus tipu-tipu baru," tulis unggahan OJK di Instagram resmi, Selasa (4/6).
Untuk menghadapi hal itu tak perlu panik, OJK membagikan beberapa tips yang harus anda lakukan jika mengalami modus penipuan salah transfer. Berikut tips yang dibagikan melalui akun instagram @ojkindonesia:
merdeka.com
Tips Pertama: Jangan Gunakan Dana yang Tidak Diketahui PengirimnyaJika Anda mendapatkan dana transfer tanpa diketahui pengirimnya, jangan gunakan dana tersebut.
Hal ini karena dana tersebut mungkin berasal dari pinjol ilegal yang mengirimkan uang kepada seseorang melalui rekeningnya di bank, padahal orang tersebut sebelumnya tidak pernah mengajukan pinjaman.
Tips Kedua: Kumpulkan Bukti "Salah Transfer"
Kumpulkan bukti "salah transfer" tersebut dengan screenshot dari HP, SMS, email terima dana, dan bukti-bukti lainnya.
Bukti-bukti ini sangat penting untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau polisi setempat dan mendapatkan surat tanda terima laporan kepolisian.
Tips Ketiga: Laporkan ke Pihak Berwajib dan Bank
Setelah bukti terkumpul, laporkan kepada pihak berwajib atau polisi setempat dan minta surat tanda terima laporan kepolisian.
Tips Keempat: Laporkan ke Bank
Segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bank dan ajukan penahanan dana atas transferan dari oknum tersebut. Penahanan dana ini dilakukan hingga mendapatkan kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Tips Kelima: Beri Penjelasan Jika Mendapatkan Teror dari Penagih Hutang
Jika mendapatkan teror dari penagih hutang (debt collector) Anda tak perlu khawatir, cukup berikan penjelasan bahwa Anda tidak menggunakan dana dan tidak pernah mengajukan pinjaman. Abaikan telepon debt collector atau blokir jika perlu.
Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat menghadapi modus penipuan salah transfer yang dilakukan oleh pinjol ilegal dengan lebih efektif. Pastikan Anda selalu berhati-hati dan waspada terhadap praktik penipuan online yang semakin beragam dan terus berkembang.