Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal
Pertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Pemerintah terus berupaya memerangi pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak. Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang tergiur untuk mengakses pinjamana atau utang dari pinjol ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi buka suara terkait keputusan masyarakat untuk lebih memilih pinjol ilegal dibandingkan legal.
Dia menyebut, pertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
"Kenapa ada pinjol ilegal? karena itu memudahkan masyarakat. Misalnya mereka membutuhkan pinjaman dalam waktu yang pendek," kata Friderica di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Jumat (2/8).
Selanjutnya, tak sedikit masyarakat yang tidak dapat membedakan pinjol ilegal dan pinjol resmi yang berizin OJK. Alhasil, banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal.
"Khusus pinjol ilegal memang ini sayang sekali masyarakat sering salah, bagaimana mereka masyarakat tidak bisa membedakan pinjol ilegal dan legal," bebernya.
OJK sendiri terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat akan bahaya dibalik mengakses pinjaman melalui pinjol ilegal. Melalui tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
"Bahwa sebetulnya sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan untuk khusus membedakan pinjol itu harus yang legal dan ilegal," ucap dia.
Selain itu, OJK bersama Satgas Pasti juga terus melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal. Saat ini, lebih dari 8.500 pinjol ilegal sudah ditutup sejak 2015.
"Jadi, begitu kami terima laporan, atau kita menemukan langsung kita tutup," tandasnya.