Buka Rekaman CCTV, Polisi Buru Kendaraan Pelaku Teror Rumah Pimpinan KPK
Tim gabung Polda Metro Jaya dan Densus 88 telah melakukan pemeriksa terhadap beberapa orang saksi atas pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Polisi juga sudah meminta keterangan dari Laode.
Tim gabung Polda Metro Jaya dan Densus 88 telah melakukan pemeriksa terhadap beberapa orang saksi atas aksi teror pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Polisi juga sudah meminta keterangan dari Laode.
"Ada 6 sudah diperiksa kemudian pak Laode sudah kita periksa juga hari. Sementara yang melihat, yang mendengar, yang mengetahui saja. Semuanya yang tahu kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/1).
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Selain saksi, tim juga periksa rekaman CCTV yang berada di rumah Laode. Rekaman CCTV untuk mencari titik terang pelaku teror. "Kita tunggu saja, kita masih bekerja. (Nomor polisi kendaraan pelaku) Masih di evaluasi. Nanti kita tunggu dari labfor hasilnya apa," ujarnya.
Tas Berisi Semen di Rumah Agus Rahardjo
Polisi juga sudah memeriksa tas yang dicurigai bom di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, isinya adalah semen.
"Ya itu labfor masih ngecek, tapi itu ada semen putih di situ, semen aja. (Dalam tas) Iya ada semen ya," ucap Argo.
Untuk diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mendapat teror di kediaman masing-masing pada Rabu 9 Januari 2019 dini hari. Di kediaman Agus ditemukan bom rakitan jenis High Explosive, sementara di kediaman Syarif ditemukan bom molotov.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut aksi teror terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarief, terinspirasi dari tindakan teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Apalagi, teror Novel belum bisa diungkap Polri hingga kini.
Baca juga:
Benda Diduga Bom di Rumah Ketua KPK Ditaruh di Tas Hitam
Akses Kediaman Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif Jadi Jalur Perlintasan Utama
ICW Sebut Teror Kepada 2 Pimpinan KPK Terinspirasi dari Penyerangan Novel Baswedan
'Teror Kepada Pimpinan KPK Takkan Menciutkan Nyali Memberantas Korupsi'
Sandi Sebut Teror ke Rumah Pimpinan KPK Upaya Perlawanan Pemberantasan Korupsi
Kediamannya Diteror Bom, Agus dan Laode Kerja Seperti Biasa
Istana Soal Pimpinan KPK Diteror: Penegak Hukum Tak Boleh Diintimidasi