Buka saat Ramadan, 15 terapis tempat pijat di Bandung ditangkap
Polisi juga menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah kafe di Bandung.
Dalam rangka membangun suasana tenang selama Ramadan, Polsekta Sumur Bandung melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (25/6) malam. Dalam operasi itu diketahui masih ada tempat diduga prostitusi berkedok panti pijat masih beroperasi.
Petugas langsung membawa 15 terapis, berikut sebelas pelanggan pria. Dalam razia semalam, polisi juga menyusuri tempat hiburan, kafe menjual miras, tempat pijat, dan praktik prostitusi lain diduga masih beroperasi saat Ramadan.
"Razia kemarin ternyata masih menemukan di wilayah hukum kami tempat pijat yang beroperasi. Kami amankan 15 terapis wanita dan 11 pelanggan pria serta dua pengelola," kata Kapolsekta Sumur Bandung, Kompol Wadi Sabani, di Bandung, Jumat (26/6).
Tempat pijat berada di kawasan ruko ITC Kebon Kalapa itu langsung ditutup sementara oleh kepolisian dengan dipasang garis polisi. Saat disinggung apakah panti pijat itu adalah kedok kegiatan pelacuran, Wadi belum bisa memberi jawaban pasti.
"Yang pasti tempat pijat sesuai edaran Wali Kota (Ridwan Kamil) tidak boleh beroperasi selama bulan puasa," ujar Wadi.
Apalagi menurut Wadi, tempat pijat dan kebugaran itu tidak memiliki izin beroperasi. "Mereka tidak dapat menunjukkan izin. Akhirnya kami tutup dan amankan beberapa barang bukti seperti komputer."
Selain tempat pijat, polisi juga menemukan salah satu kafe bernama 'Tokyo Connection' masih menjual miras. Dari tempat itu polisi menyita 65 botol bir dan 65 dua botol Mansion House. "Ini minuman golongan A dan B," ucap Wadi.
Wadi berharap, dengan adanya razia pekat maka Ramadan kali ini tidak tercoreng dengan kegiatan negatif. Pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.