Buka simposium, Wapres ucapkan selamat HUT ke-12 untuk MK
Acara tersebut dihadiri beberapa pejabat negara seperti Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membuka acara simposium internasional mengenai pengaduan konstitusional (constitutional complaint) pada Sabtu (15/8) di Istana Wapres Jakarta. Acara ini digelar dalam rangka memperingati ulang tahun ke-12 Mahkamah Konstitusi (MK) yang jatuh pada 13 Agustus lalu.
"Saya ingin menyampaikan ucapan selamat ultah ke MK yang ke-12," ucap JK dalam sambutannya.
Orang nomor dua di Indonesia juga menuturkan bahwa MK merupakan salah satu lembaga yang sibuk melayani masyarakat Indonesia.
"Sangat banyak memberikan aktivitas serta memberikan banyak harapan masyarakat tentang judicial review," katanya.
Pantauan merdeka.com, acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat negara seperti Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Baca juga:
Pascapilkada serentak, Mahkamah Konstitusi jadi fokus pengamanan
MK diyakini bakal tolak gugatan Polri terbitkan SIM dan STNK
Ketua MK soal pasal penghinaan presiden: Putusan MK final & mengikat
Ketua MK ajukan 3 calon sekjen MK ke Jokowi
Jokowi akan buka seminar internasional ketua MK se-dunia
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.