Bukan hanya jilbab, PDIP juga desak kesetaraan karier Polwan
Dari perjalanan reformasi Polri selama 15 tahun, komposisi Polwan vs Polki masih sangat rendah, sekitar 3 persen.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mendukung pernyataan Kepala Polri Jenderal Sutarman tentang diperbolehkannya pemakaian jilbab bagi polisi wanita (Polwan). Dengan demikian, kata dia, polisi dianggap telah menjunjung tinggi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM).
Bahkan, lebih jauh Eva juga mendesak Kapolri membuka pintu seluas-luasnya bagi wanita untuk berekspresi dan berkarier. "Bukan hanya jilbab, kesetaraan kesempatan Polwan wajib dipenuhi pula oleh Kapolri," ujar Eva kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/11).
Walaupun PDIP menyambut baik pernyataan Kapolri, namun Polwan tetap harus dijaga agar tidak menjadikan Polwan bersikap eksklusif dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
"Terkait pelaksanaannya, Polri hanya perlu memperluas pilihan kepada para Polwan di daerah lain dari skema yang selama ini disediakan untuk Polwan di Aceh," jelas Eva.
Eva melanjutkan, PDIP berharap jilbab menjadi awal pemenuhan HAM bagi Polwan di bidang-bidang yang lebih strategis. Misalnya terkait kesetaraan kesempatan dalam berkarier di kepolisian terutama untuk menduduki posisi-posisi kepemimpinan.
Diskriminasi ini, sambung Eva, terlihat dari fakta tidak ada satu Kapolda pun yang perempuan selama 10 tahun ini. Dari perjalanan reformasi Polri selama 15 tahun, komposisi Polwan vs Polki masih sangat rendah, sekitar 3 persen.
"Ini ironis karena Polri masih mempertahankan karakter militeristiknya yang diskriminatif dan mensubordinasi perempuan. Janji 4 Kapolri untuk meningkatkan persentase perempuan hingga 30 persen hanya kebohongan belaka, karena tidak disertai strategi afirmasi untuk mewujudkannya," ujarnya.
"Tidak sensitif dan responsif-nya kelembagaan Polri juga tercermin dalam kinerja. Para pelaku Polki pemerkosa (Jayapura, Gorontalo, Aceh dll) tidak mendapat hukuman setelak Polwan Mojokerto yang bolos untuk menghindari pelecehan komandannya, atau Polwan korban penyebaran foto pribadi oleh bekas pacar. Keduanya diproses cepat dan dipecat," pungkasnya.