Polemik Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, Pemprov Minta BPIP Menghargai Kekhususan Dimiliki Aceh
Pemprov Aceh berharap BPIP konsisten dengan aturan awal bahwa anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan jilbab hingga tugas utama pada 17 Agustus mendatang
Pemerintah Aceh memastikan anggota Paskibraka putri asal Tanah Rencong, Dzawata Maghfura Zuhri, yang sebelumnya tidak mengenakan jilbab saat acara pengukuhan pasukan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN), kini telah kembali mengenakan jilbab. Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi di Banda Aceh pada Rabu (14/8).
"Alhamdulillah tadi pagi saat gladi resik Dzawata sudah mengenakan hijabnya kembali," kata Dedy.
Pemprov Aceh berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten dengan aturan awal, di mana anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan jilbab hingga tugas utama mereka pada 17 Agustus nanti dilaksanakan.
"Harapan kita ya seperti itu, BPIP komit saja dengan aturan awal yang sudah ditetapkan," ujar Dedy.
BPIP Diminta Hargai Kekhusuan Aceh
Dedy juga meminta BPIP untuk menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh dalam persoalan syariat Islam.
"Aceh kan punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut di mana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila," kata Dedy.
Dzawata Maghfura Zuhri merupakan Paskibraka putri asal Aceh yang berkesempatan menjadi salah satu anggota pasukan pengibar bendera pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 perdana digelar di Ibu Kota Nusantara.