Bukannya menjaga, satpam ini ikutan rampok koperasi tempat kerjanya
Bukannya menjaga, satpam ini ikutan rampok koperasi tempat kerjanya. Tersangka Iwan ditangkap di tempat persembunyian, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Saat ditangkap, polisi menemukan dua pistol air softgun, 1.159 peluru berbentuk bundar seperti gotri, dan satu unit motor.
Polisi, dari unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, menangkap seorang satpam, tinggal di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Iwan Budianto.
Pria 31 tahun tersebut, terlibat aksi perampokan simpan pinjam di komplek Perumahan Magersari Permai, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat 25 November 2016 lalu.
Dalam aksi perampokan itu, tersangka bekerjasama dengan komplotannya seorang pegawai koperasi simpan pinjam yakni Turmudi, kemudian Yusuf (keduanya sudah ditangkap).
Dimana peran tersangka Turmudi ini menjelaskan letak uang yang ada di dalam koperasi. Sedangkan tersangka Yusuf, berperan melihat situasi dan menodong kasir dengan menggunakan golok.
"Kalau untuk tersangka Iwan yang bekerja sebagai satpam di Pasuruan ini perannya menodong kasir menggunakan pistol air softgun," terang Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky, Kamis (9/2).
Menurut dia, tersangka Iwan ditangkap di tempat persembunyian, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Saat ditangkap, polisi menemukan dua pistol air softgun, 1.159 peluru berbentuk bundar seperti gotri, dan satu unit motor.
"Dengan tertangkapnya tersangka Iwan, polisi masih mengejar satu orang lagi yaitu DY. Karena, aksi perampokan di kantor koperasi simpan pinjam di Sidoarjo itu ada empat orang pelakunya," pungkas dia.