Bupati Agam Sambut Baik Keputusan PSBB di Sumbar
Selain itu, dalam rangka melindungi kehidupan masyarakat yang terpapar virus Covid-19, ketetapan PSBB rasanya di Agam tidak diperlukan lagi upaya yang ekstra keras.
Kementerian Kesehatan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 17 April untuk Provinsi Sumatera Barat. Dengan pemberlakuan PSBB tersebut untuk Provinsi Sumbar, Bupati Agam Indra Catri menyambut baik hal tersebut.
"Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik penetapan PSBB di Sumatera Barat," katanya di Lubuk Basung, Agam, Sabtu (18/4).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Bagi Kabupaten Agam, dia menambahkan, keputusan PSBB tentunya akan lebih memudahkan pemerintah daerah dan jajaran untuk melakukan pengawasan serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Bagi kami akan lebih mudah dan cepat untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan virus Covid-19 ke Agam dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput virus covid keluar daerah," ujarnya.
Catri menambahkan, pemerintah daerah bisa fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam.
"Untuk itu gerakan: 'menghadang corona berbasis nagari dan kaum' akan lebih disempurnakan dan diperkuat. Bila selama ini kita lebih banyak mengimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing kedepan tentunya bisa lebih ketat dan tegas," ungkapnya.
Menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam masa penerapan PSBB bisa dilakukan tindakan-tindakan yang lebih konkret.
"Contohnya, bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan selanjutnya dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih 'mada' atau 'ngeyel' bisa diproses lebih lanjut," sebutnya.
Dengan pemberlakuan PSBB ini, ia kembali mengimbau dan terus sosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan kita bersama.
"Perlu lebih ditekankan bahwa tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan," ungkapnya.
Selain itu, dalam rangka melindungi kehidupan masyarakat yang terpapar virus Covid-19, ketetapan PSBB rasanya di Agam tidak diperlukan lagi upaya yang ekstra keras.
"Karena strategi yang sudah dilaksanakan sebulan terakhir rasanya bisa menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama beras dan garam," kata dia.
Dalam konteks melindungi petani, pedagang, dan UMKM, pemerintah Kabupaten Agam akan terus memperbanyak membeli produK pertanian dan UMKM demi menjaga kelangsungan usaha dan produksi mereka.
"Tindakan ini sekaligus dimaksudkan menggenapi berbagai upaya yang telah dilakukan sebulan terakhir ini, seperti membeli beras dan sayur dari petani untuk kemudian didistribusikan kembali kepada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya. Produk-produk UMKM akan terus diupayakan membeli sekaligus membantu memasarkannya," jelas Catri.
Lebih lanjut, Catri mengatakan, paling tidak sampai awal Ramadan tahun 1441 ini sekitar 70 persen dari keseluruhan rumah tangga di Kabupaten Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam di rumah masing-masing.
"Terdiri dari rumah tangga yang dianggap mampu dan tidak dibantu 35 persen, rumah tangga yang terdaftar dalam DTKS 25 persen, dan 10 persen lagi rumah tangga yang dibantu melalui BAZ Sumbar, BAZ Agam, Aksi Peduli ASN, dan Sumbangan dari Korpri Agam yang disalurkan kepada para mubalig, guru mengaji, garin masjid , penjaga sekolah, guru honor, pelaku seni/budaya, awak media, dan Guru PAUD," ungkapnya.
Seandainya semua bisa berjalan lancar, sambung dia, pemerintah Kabupaten Agam menargetkan agar sekitar 30 persen rumah tangga yang terpapar lainnya sudah dapat dibantu menjelang memasuki bulan Ramadhan. Dengan demikian 100 persen setiap rumah tangga di Kabupaten Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam sebulan ke depan.
"Namun kita masih perlu sedikit bersabar karena pengucuran bantuan dengan memanfaatkan BLT Propinsi, BLT Pusat, BLT Nagari, Kartu Prakerja, serta jenis bantuan lainnya masih perlu pengkajian dan pendataan yang lebih rinci dan memerlukan waktu yang relatif panjang. Mudah-mudahan pertengahan Ramadhan, penyaluran bantuan periode bulan kedua sudah dapat dilaksanakan secara lebih baik lagi karena kondisi riil di lapangan sudah dapat dipetakan berdasarkan pendataan dan pengalaman dalam pendistribusian bantuan pada periode bulan pertama," terangnya.
Karenanya untuk sementara sambil menunggu kucuran bantuan tahap ketiga periode bulan pertama bagi yang belum mendapatkan bantuan, Pemda Kab Agam melakukan pasar mobile khusus.
"Selain itu kita juga melakukan penggalangan bantuan dari para donatur yang berasal dari berbagai nagari, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kelompok alumni sekolah, ormas, orpol, Niniak Mamak, para perantau, dan komunitas lainnya," pungkas Catri.
Kementerian Kesehatan memberlakukan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 17 April. Keputusan Menteri Kesehatan tersebut tertuang dalam SK HK.01.07/MENKES/ 260/202/ tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga:
Beda Sikap dengan Pemda Lain, Pemkot Tangsel Minta Operasional KRL Tak Disetop
PSBB hari ke-3, Gubernur Banten Awasi KRL & Check Point di Jalan Tangerang Raya
Presiden Jokowi Minta Penerapan PSBB Dievaluasi Total
Satu Bulan Ditunda, Sidang Aulia Kesuma Digelar Secara Telekonferensi
Tiga Daerah di Jawa Timur Segera Berlakukan PSBB, Ketahui Faktanya
Imbas Wabah Covid-19, MRT Alami Penurunan Penumpang Terbanyak
Awal Pekan PSBB, Tak Ada Lagi Penumpukan Penumpang di Stasiun Bogor