Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Subang. Terdakwa Yosep Hidayah (59) hadir dalam sidang beragenda pembacaan dakwaan.

Yosep merupakan salah satu orang yang terlibat dalam pembunuhan istri pertamanya, Tuti Suhartini, dan sang anak bernama Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ardi Wijayanto itu, jaksa beranggotakan Neva Sari Susanti, Sunarto, dan Guntur Wibowo menyampaikan dakwaan.

Kronologi Pembunuhan

Kasus ini bermula saat 17 Agustus 2021 malam ketika Yosep bertemu dengan M. Ramdanu (Danu) di sebuah tempat makan. Di sana, Yosep mengeluh tak diberi jatah uang oleh Tuti dan Amel.

Lalu, 18 Agustus 2021 dini hari, keduanya mendatangi kediaman Amel dan Tuti. Selain Yosep dan Danu, ada dua pelaku lainnya yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia yang merupakan anak dari istri kedua Yosep.

Di rumah tersebut, Yosep meminta uang kepada Amel. Namun, Tuti menegaskan Amel tidak memiliki uang. Yosep dan Tuti pun terlibat percekcokan hingga diwarnai dorongan.

Dalam momen itu, Arighi menyerahkan golok yang sebelumnya diambil dari dapur. Golok itu diayunkan Yosep ke bagian kening Tuti. Dalam keadaan bersimbah darah, Tuti pun dianiaya hingga tak sadarkan diri.

Tak puas sampai di situ, Yosep mengambil stik golf dan menghantamkan stik golf itu ke bagian kepala Tuti.

Yosep meminta Danu memukul Tuti menggunakan stik golf.

Tak puas sampai di situ, Yosep mengambil stik golf dan menghantamkan stik golf itu ke bagian kepala Tuti.<br>

Dalam kondisi tak berdaya, Tuti pun dihantam Arighi menggunakan golok.

"Kemudian korban Tuti Suhartini ditarik lagi kakinya hingga badannya jatuh ke karpet di atas lantai," ucap jaksa.

Setelah membunuh Tuti, para pelaku masuk dalam kamar Amel yang tidak terkunci. Amel saat itu sedang tidur dengan handsfree terpasang di kedua telinganya.

Arighi dan Danu langsung memegangi kedua tangan Amel, kemudian Danu langsung memukul di bagian kepala Amel.

"Korban Amalia Mustika Ratu berkata 'ampun, ampun'," ujar jaksa.

Namun, teriakan Amel itu tidak digubris. Yosep kembali memukulkan stik golf ke bagian kepala Amel hingga tak sadarkan diri. Kemudian kepala Amel dibenturkan ke bagian tembok beberapa kali.

Istri kedua Yosep yakni Mimin Mintarsih datang usai kedua korban meninggal dunia. Mimin memandikan jenazah korban. Setelah selesai, dua jasad itu disimpan di bagasi mobil Alphard.

Para pelaku membersihkan darah yang berceceran di lokasi kejadian.

Yosep kemudian memberitahukan ke warga setempat seakan Amel dan Tuti telah menjadi korban perampokan.

Para pelaku membersihkan darah yang berceceran di lokasi kejadian.<br>

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh Fahmi Arief Hakim dari Tim Forensik di RS Sartika Asih Bandung terungkap bahwa Tuti mengalami luka parah pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Tulang tengkoraknya patah dan sebagian organ otak hancur.


Hasil visum Amel pun tidak jauh berbeda. Ia mengalami luka parah di bagian kepala. Tulang tengkoraknya patah, organ otak sebagian hancur.

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Akibat perbuatannya, Yosep didakwa Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

Saat ini, baru berkas perkara Yosep yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang untuk menjalani sidang. Sedangkan Danu, masih menunggu pelimpahan berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar ke PN Subang.

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam perkara ini setiap pelaku bakal menjalani sidang terpisah.

"Tersangka lain nunggu hasil persidangan. Kemarin kita sudah komunikasi dengan jaksa terkait tersangka lain, mereka masih menunggu hasil keterangan Danu dipersidangan, kan artinya Danu sudah memberikan keterangan di bawah sumpah, dan itu bisa dijadikan alat bukti," kata Surawan.

Selain Yosep dan Danu, polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan

Tersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku

Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Perjuangan Bocah 11 Tahun di Palembang Hidupi 3 Adik Usia Balita Nyambi Jualan Keripik di Sekolah
Perjuangan Bocah 11 Tahun di Palembang Hidupi 3 Adik Usia Balita Nyambi Jualan Keripik di Sekolah

Setelah ibunya meninggal, Iky dan ketiga adik balitanya dan sang nenek mengontrak rumah. Ayahnya pergi meninggalkan mereka tanpa kabar.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Prabowo Mayjen Tandyo Budi R jadi Pangdam IV Diponegoro
Anak Buah Prabowo Mayjen Tandyo Budi R jadi Pangdam IV Diponegoro

Mayjen Tandyo Budi R menggantikan Mayjen Widi Prasetijono.

Baca Selengkapnya
ODGJ di Kupang Tebas Leher Ayah hingga Nyaris Putus, Pelaku Kemudian Bunuh Diri
ODGJ di Kupang Tebas Leher Ayah hingga Nyaris Putus, Pelaku Kemudian Bunuh Diri

Joktan Bani (67) tewas mengenaskan setelah lehernya ditebas putra kandungnya YB alias Yosit (35). Sang anak juga tewas, diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari

Baca Selengkapnya