Kasus Pembunuhan Subang: Yosep Memang Rencanakan Bunuh Istri & Anak, Dipicu Jatah Uang Berkurang
Hingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Pelaku utama Yosep Hidayah terancam hukuman mati akibat perbuatannya.
Kasus Pembunuhan Subang: Yosep Memang Rencanakan Bunuh Istri & Anak, Dipicu Jatah Uang Berkurang
Polisi menyatakan bahwa pembunuhan ibu dan anak di Subang dua tahun lalu diduga direncanakan. Motif peristiwa ini dilatarbelakangi soal ekonomi. Pelaku utama, yakni Yosep Hidayah terancam hukuman mati.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut diawali dengan penemuan jenazah Tuti Suhartini dan anaknya bernama Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021. Mereka ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Yosep dijerat dengan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP. Semua itu didasarkan pada alat bukti dan rangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara," kata dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/12).
Dalam kasus ini, polisi pun sudah menetapkan tersangka lainnya. Mereka adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi dan Abi (anak tiri Yosep).
Mereka dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana karena turut berperan. Mimin memandikan korban setelah dieksekusi oleh Yosep.
Kemudian, jenazah korban diangkat oleh keempat tersangka ke dalam mobil Alphard. Berdasarkan keterangan dari Ibrahim, pembunuhan itu dilakukan oleh Yosep yang merupakan suami dan anak korban menggunakan senjata tajam dan stik golf.
Mimin, Arighi dan Abi belum ditahan karena pertimbangan subjektif dari penyidik namun pengawasan tetap dilakukan.
"Normatifnya bahwa (tiga tersangka) itu tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan alat bukti. Selama ini ada nilai positif yang dipertimbangkan penyidik, yang bisa berkontribusi bagi penyidikan, jadi pertimbangan subjektif penyidik."
Kata Kabid Humas
@merdeka.com
Motif Uang
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan tersebut karena permasalahan uang. Tersangka utama, Yosep Hidayah mengaku uang jatah yang diberikan istri dirasa kurang. Hal itu sempat dikeluhkan oleh Yosep kepada salah seorang saksi.
"Motifnya adalah diduga permasalahan uang. Sampai kepada saksi, penyampaian keluhannya uang yang sering diberikan (korban) jatah akhirnya tidak memuaskan tersangka," tutur dia.
Sebelum terjadi pembunuhan, Yosep diketahui hendak ke kamar mengambil uang. Namun korban menghalangi, sehingga terjadi pertengkaran di luar, sampai terjadinya pembacokan dan pemukulan stik golf.
"Terkait uang Rp30 juta, itu ditemukan setelah olah TKP, ditemukan di kamarnya Amel ada uang Rp30 juta yang sampai sekarang masih jadi barbuk, jadi pada saat itu kita tidak bisa mengasumsikan berapa uang yang akan diambil, yang jelas YH akan ke kamar mengambil uang sendiri namun dihalangi Tuti."
"Uang itu ditemukan setelah dilakukan olah tkp, dan sudah kita sita sebagai barbuk," ujar Kabid Humas.
Tersangka Belum juga Mengaku
Hingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Tetapi kepolisian tetap memegang prinsip penyidikan yang tidak semata mengejar pengakuan, karena pembuktian menggunakan banyak metoda termasuk menggunakan hasil lab forensik.
"Ini sangat relevan dengan pembuktian yang kita peroleh, alat bukti dan beberapa petunjuk, dan keterangan yang relevan dengan kondisi TKP, alat bukti, kondisi korban, semua sangat relevan. Sehngga pengakuan dari tersangka tidak menjadi patokan dari penyidik untuk membuktikan kasus ini."
Kata Kabid Humas.
@merdeka.com