Bupati Banyuwangi Minta Kepala Desa Perhatikan Pengelolaan Keuangan Desa
Menurut Ipuk, dampak sosial ekonomi akibat pandemi covid 19 memaksa semua pihak membuat skala prioritas penanganan. Tidak hanya pemkab yang sudah melakukan refocusing APBD, pemerintahan desa juga perlu melakukan hal yang sama.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendorong kepala desa untuk segera melakukan percepatan pembangunan desa dari anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Lebih jauh, Ipuk memastikan desa membuat prioritas program yang dapat menggerakkan ekonomi warga desa di tengah pandemi covid 19 ini.
Hal itu disampaikan Ipuk dalam Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa Tahun 2021 di Banyuwangi, Senin (5/4/2021).
-
Apa yang dibangun di Banyuwangi? Pabrik kereta api terbesar se-Asia Tenggara, PT Steadler INKA Indonesia (SII) di Banyuwangi mulai beroperasi.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Kenapa Banyuwangi mendapatkan insentif lagi? Ini merupakan kali kedua mereka mendapatkan insentif karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Apa penghargaan yang diraih Banyuwangi? Diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di Istana Negara, Kamis (31/8/2023), Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik 2022 se-Jawa dan Bali.
Menurut Ipuk, dampak sosial ekonomi akibat pandemi covid 19 memaksa semua pihak membuat skala prioritas penanganan. Tidak hanya pemkab yang sudah melakukan refocusing APBD, pemerintahan desa juga perlu melakukan hal yang sama.
"Dicek dan dicermati lagi program-programnya. Kegiatan yang sifatnya padat karya, pemberian bantuan, bisa segera diaktivasi agar ekonomi di desa bergerak. Pemkab telah melakukan banyak intervensi, seperti bantuan peralatan kepada pelaku usaha mikro, meningkatkan kapasitas UMKM agar bisa segera bangkit. Dan ini perlu dukungan dari desa," kata Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga berharap agar kepala desa terus meningkatkan kapasitasnya. Termasuk salah satunya masalah pengelolaan keuangan desa. Mulai dari masalah administrasi, hingga pemilihan program yang tepat untuk wilayahnya.
Bupati Ipuk Saat Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa ©2021 Merdeka.com
"ini adalah masalah penting. Staf-staf desa yang menangani masalah ini harus terus di upgrade. Silakan bertanya kepada Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa bila kurang jelas bila menemui kesulitan. Dinas terkait juga saya minta aktif untuk memberikan pendampingan," kata Ipuk.
Sementara itu, Kusiyadi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Banyuwangi. Sebanyak 189 kades mengikuti pelatihan ini yang dibagi dalam dua gelombang.
"Hari Senin ini diikuti oleh kepala desa sebanyak 96 orang peserta dan hari kedua diikuti oleh 93 orang kepala desa. Narasumber yang memberikan materi pada acara pelatihan pengelolaan keuangan desa berasal dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, kemudian dari Polres Banyuwangi, dan dari pejabat struktural DPMD," katanya.
Narasumber dari Polres Banyuwangi memberikan materi pengawasan pengelolaan keuangan desa, sedangkan Kejaksaan Negeri menyampaikan materi peningkatan kesadaran hukum terhadap ketentuan pengelolaan keuangan desa. Narasumber internal dari DPMD membahas perencanaan pembangunan desa.
"Tujuan pelatihan ini untuk lebih meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa dan untuk lebih meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa," ujarnya.
Kusiyadi menambahkan, anggaran alokasi dana desa tahun 2021 yang telah dibagikan ke 189 desa mencapai 172 miliar, ada peningkatan 15 miliar dibandingkan dengan tahun 2020.
"Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk ADD tahun 2021 sudah mengalokasikan lebih dari 10% dari APBD," jelasnya.
(mdk/hhw)